Logo Lintasterkini

Sidak Tes Urine, Satu Oknum anggota Polsek Bontoala Positif Narkoba

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 10 Februari 2022 15:38

Ilustrasi
Ilustrasi

MAKASSAR – Propam Polda Sulsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine di sejumlah polsek jajaran Polrestabes Makassar, Rabu (9/2/2022) malam. Hasilnya, satu orang anggota Polsek Bontoala urinenya positif mengandung zat narkoba.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022) membenarkan hal tersebut. Hasilnya diperoleh satu oknum anggota positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Oknum anggota Polsek Bontoala urinenya positif narkoba,” terangnya.

Dikerahui, oknum anggota itu berpangkat Brigadir IA. Urinenya, sambungnya, menunjukkan positif mengandung zat methamphetamine, sehingga terindikasi mengonsumsi narkoba.

“Sudah diperiksa dan yang bersangkutan mengakui mengonsumsi beberapa pekan lalu. Kita dalami lagi,” tambahnya.

Untuk sementara, sambungnya, yang bersangkutan diamankan Propam Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...