Logo Lintasterkini

Hina RMS di Medsos, Nasdem Pinrang Laporkan Nasution Patara ke Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 27 Juni 2018 20:41

Postingan yang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik
Postingan yang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik

PINRANG – Kata-kata tak pantas yang dilontaskan Nasution Patara, warga Kelurahan Sawitto Kabupaten Pinrang melalui Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) yang menyinggung pribadi Ketua DPD I Partai Nasdem Sulsel, H Rusdi Masse atau yang biasa dikenal RMS, akhirnya berbuntut proses hukum.

Pasalnya, karena ocehan di Medsos itu, Pelaku yang juga cukup dikenal sebagai kontraktor hebat di lingkup Pemkab Pinrang tersebut dilaporkan ke Polres Pinrang oleh Ketua DPD II Nasdem Pinrang H Faisal Thahir Syarkawi, Selasa (26/6/2018) sore kemarin.

Dalam unggahannya di salah satu group Pilkada Pinrang, pelaku memposting foto Rusdi Masse dan menyebutkan jika singkatan dari RMS itu adalah Republik Maluku Selatan (Separatis). Di postingan itu juga, pelaku juga berceloteh dalam bahasa bugis ‘De’na laku Okko Sawitto’.

“Kami tidak terima dengan ucapan pelaku yang menghina ketua DPD I kKmai denagn sebutan Republik Maluku Selatan, dimana seakan-akan ketua kami itu seperatis pemberontak negara. Makanya, kami menempuh jalur hukum dengan mlaporkannya ke polisi,” tegas Ketua DPD II Nasdem Pinrang, Faisal Thahir Syarkawi kepada lintasterkini.com, Rabu (27/6/2018).

Sementara itu, salah satu pengurus DPD II Nasdem Pinrang, Mirwan Kadir Miru menegaskan, jika penghinaan pelaku itu sudah melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 tahun 2018 (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal 1 Milyar.

“Kami berharap agar pihak polres secepatnya memproses kasus ini karena dampaknya akan meluas jika tidak segera di proses,” kata Mirwan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporannya sudah kita terima, dan saat ini lagi dalam proses penyelidikan,” singkat Suardi via selulernya. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...