Logo Lintasterkini

Hina RMS di Medsos, Nasdem Pinrang Laporkan Nasution Patara ke Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 27 Juni 2018 20:41

Postingan yang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik
Postingan yang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik

PINRANG – Kata-kata tak pantas yang dilontaskan Nasution Patara, warga Kelurahan Sawitto Kabupaten Pinrang melalui Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) yang menyinggung pribadi Ketua DPD I Partai Nasdem Sulsel, H Rusdi Masse atau yang biasa dikenal RMS, akhirnya berbuntut proses hukum.

Pasalnya, karena ocehan di Medsos itu, Pelaku yang juga cukup dikenal sebagai kontraktor hebat di lingkup Pemkab Pinrang tersebut dilaporkan ke Polres Pinrang oleh Ketua DPD II Nasdem Pinrang H Faisal Thahir Syarkawi, Selasa (26/6/2018) sore kemarin.

Dalam unggahannya di salah satu group Pilkada Pinrang, pelaku memposting foto Rusdi Masse dan menyebutkan jika singkatan dari RMS itu adalah Republik Maluku Selatan (Separatis). Di postingan itu juga, pelaku juga berceloteh dalam bahasa bugis ‘De’na laku Okko Sawitto’.

“Kami tidak terima dengan ucapan pelaku yang menghina ketua DPD I kKmai denagn sebutan Republik Maluku Selatan, dimana seakan-akan ketua kami itu seperatis pemberontak negara. Makanya, kami menempuh jalur hukum dengan mlaporkannya ke polisi,” tegas Ketua DPD II Nasdem Pinrang, Faisal Thahir Syarkawi kepada lintasterkini.com, Rabu (27/6/2018).

Sementara itu, salah satu pengurus DPD II Nasdem Pinrang, Mirwan Kadir Miru menegaskan, jika penghinaan pelaku itu sudah melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 tahun 2018 (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal 1 Milyar.

“Kami berharap agar pihak polres secepatnya memproses kasus ini karena dampaknya akan meluas jika tidak segera di proses,” kata Mirwan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporannya sudah kita terima, dan saat ini lagi dalam proses penyelidikan,” singkat Suardi via selulernya. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...