MAKASSAR – Aparat Resmob Polda Sulsel bersama anggota Polres Berau berhasil membekuk pelaku pencurian bernama Abdul Rahman alias Ateng di Jalan Basoi Daeng Bunga Bonto bontoa Kab Gowa, Kamis (26/7/218) sekira pukul 23.00 wita.
Informasi yang dihimpun, pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Berau. Aparat kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak Polda Sulsel untuk melakukan pengejaran terhadap pelakubyang diduga bersembunyi di kampung halamannya di Kabupaten Gowa.
Setelah berkoordinasi, tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Polres Berau akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Baca Juga :
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel. Setelah diinterogasi, pelaku dan barang buktinya diserahkan ke pihak Polres Berau untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani. (*)
Komentar