Logo Lintasterkini

Vonis Hakim Ringan, Keluarga Korban Jampang Mengamuk

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 27 September 2016 15:43

Keluarga korban Jamping mengamuk di PN Pangkep.
Keluarga korban Jamping mengamuk di PN Pangkep.

PANGKEP – Pihak keluarga almarhum Hamzah alias Jampang, korban pembunuhan yang dilakukan H Hasan dan Jamil di Bulan Mei lalu, mengamuk di sekitar ruang persidangan, Selasa, (27/9/2016) di Pengadilan Negeri Pangkep. Pasalnya, keluarga korban merasa putusan majelis hakim yang diberikan kepada kedua pelaku terlalu ringan.

Majelis hakim memvonis hukuman 16 tahun penjara terhadap terdakwa H Hasan, sedang untuk terdakwa Jamil divonis 9 tahun kurungan. Vonis kedua terdakwa sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Secara umum majelis hakim menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Humas Pengadilan Negeri Pangkep, Amiruddin Mahmud, SH, MH.

Amiruddin menyerahkan kepada pihak-pihak terkait bila ingin menempuh upaya banding. Dia mengatakan, terdakwa H Hasan dan Jamil terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Hamzah di Kampung Galung Boko, Desa Kabba, Kecamatan Minasatene Pangkep, dengan kondisi tubuh korban mengalami 14 tusukan.

“Jamil memukul pakai kayu, sedangkan Haji Hasan menusuk korban menggunakan parang dan badik, namun lebih dominan badiknya,” ujar Amir.

Sidang putusan kasus pembunuhan Hamzah alias Japing dipimpin Ketua Majelis Hakim Raija Muis,SH,MH. Sementara hakim anggota yakni Andi Imran Makkulau,SH,MH dan Amiruddin Mahmud,SH,MH. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...