PAREPARE- Sorang dokter melapor telah menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum petugas keamanan di RS Regional Hasri Ainun Habibie, Kota Parepare, pada Jumat (27/9/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dokter tersebut merupakan ASN yang bermitra dengan RS Regional Hasri Ainun Habibie dan berasal dari Kabupaten Maros. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 06.30 WITA, ketika korban hendak masuk untuk bekerja.
“Ketika istri saya ingin masuk ke rumah sakit, dia dihadang oleh petugas keamanan tersebut. Oknum tersebut merentangkan tangannya seolah ingin memeluk istri saya sambil menunjukkan ekspresi yang menggoda. Tindakan ini membuat istri saya sangat tidak nyaman, ketakutan, dan merasa jengkel,” ujar suami korban, Bagus, kepada media.
Baca Juga :
Akibat insiden tersebut, istri Bagus yang mengalami trauma akhirnya memutuskan untuk berhenti bekerja sebagai dokter mitra di RS Hasri Ainun Habibie. Bagus juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak rumah sakit, khususnya Direktur RS Hasri Ainun Habibie, dr. Mahyudin Rasyid, yang menurutnya belum memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang diduga terlibat.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Parepare, AKP Setiawan, membenarkan adanya laporan mengenai kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa kasus dugaan pelecehan tersebut kini sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kasus ini sudah dalam penanganan PPA dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata AKP Setiawan melalui telepon selulernya.
Ketika ditanya mengenai motif dari tindakan oknum petugas keamanan tersebut, AKP Setiawan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan memberikan informasi tambahan setelah proses penyelidikan selesai.
Terpisah, Direktur RS dr. Hasri Ainun Habibie yakni dr. Mahyuddin Rasyid, dalam pernyataannya menegaskan keseriusan pihak rumah sakit dalam menangani kasus ini. “Kami telah mengambil langkah cepat dan tegas. Segera setelah laporan diterima, kami membentuk tim investigasi internal,” ujar dr. Mahyuddin, Jumat (27/9/2024).
Disebutkan, proses penyelidikan internal sudah dilakukan meliputi beberapa tahap. Antara lain pemeriksaan rekaman CCTV secara mendetail, wawancara intensif dengan saksi-saksi di lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.
“Security yang diduga terlibat telah kami rumahkan sementara proses penyelidikan berlangsung. Jika terbukti bersalah, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi berat,” tegas dr. Mahyuddin.
Dijelaskan, pihak rumah sakit berkomitmen untuk menjaga transparansi selama proses penyelidikan. “Kami akan mengumumkan hasil penyelidikan segera setelah proses selesai. Keadilan harus ditegakkan, baik untuk melindungi hak korban maupun memastikan proses yang adil bagi semua pihak,” tambah dr. Mahyuddin. (*)
Komentar