Logo Lintasterkini

Bos Rumah Sakit di Makassar Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 03 Oktober 2024 23:39

Bos Rumah Sakit di Makassar Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

MAKASSAR – Kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu rumah sakit spesialis di Kota Makassar memasuki babak baru. Pelaku, yang merupakan Bos rumah sakit yang juga atasan langsung korban, kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polrestabes Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Korban mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh atasannya sejak Mei 2024.

“Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Devi Sujana Kamis (3/10/2024).

Devi menjelaskan bahwa tindakan pelecehan seksual tersebut dilakukan berulang kali oleh pelaku, yang menjabat sebagai pimpinan bagian umum di rumah sakit tempat korban bekerja. Berdasarkan laporan korban, pelecehan dilakukan sebanyak dua kali sebelum korban akhirnya berani melapor.

“Menurut laporan, pelaku adalah atasan langsung korban di bagian umum. Pelecehan ini sudah terjadi dua kali,” tambahnya.

Kasus ini sempat tertunda karena korban mengalami tekanan mental, yang membuatnya membutuhkan waktu untuk melaporkan kejadian tersebut. Menurut Devi, hal ini umum terjadi pada kasus kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di mana korban sering kali melapor setelah beberapa waktu.

“Korban mengalami tekanan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga membutuhkan waktu untuk mengumpulkan keberanian sebelum melapor,” jelasnya.

Sebelumnya, korban yang merupakan karyawan di rumah sakit tersebut mengalami pelecehan fisik dari pelaku. Pelecehan ini termasuk perbuatan meraba tubuh korban hingga memaksa korban melakukan hubungan badan dengan kekerasan, termasuk tindakan cekikan.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual di lingkungan kerja dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...