Logo Lintasterkini

Bos Rumah Sakit di Makassar Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 03 Oktober 2024 23:39

Bos Rumah Sakit di Makassar Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

MAKASSAR – Kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu rumah sakit spesialis di Kota Makassar memasuki babak baru. Pelaku, yang merupakan Bos rumah sakit yang juga atasan langsung korban, kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polrestabes Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Korban mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh atasannya sejak Mei 2024.

“Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Devi Sujana Kamis (3/10/2024).

Devi menjelaskan bahwa tindakan pelecehan seksual tersebut dilakukan berulang kali oleh pelaku, yang menjabat sebagai pimpinan bagian umum di rumah sakit tempat korban bekerja. Berdasarkan laporan korban, pelecehan dilakukan sebanyak dua kali sebelum korban akhirnya berani melapor.

“Menurut laporan, pelaku adalah atasan langsung korban di bagian umum. Pelecehan ini sudah terjadi dua kali,” tambahnya.

Kasus ini sempat tertunda karena korban mengalami tekanan mental, yang membuatnya membutuhkan waktu untuk melaporkan kejadian tersebut. Menurut Devi, hal ini umum terjadi pada kasus kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di mana korban sering kali melapor setelah beberapa waktu.

“Korban mengalami tekanan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga membutuhkan waktu untuk mengumpulkan keberanian sebelum melapor,” jelasnya.

Sebelumnya, korban yang merupakan karyawan di rumah sakit tersebut mengalami pelecehan fisik dari pelaku. Pelecehan ini termasuk perbuatan meraba tubuh korban hingga memaksa korban melakukan hubungan badan dengan kekerasan, termasuk tindakan cekikan.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual di lingkungan kerja dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...