MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan akan menargetkan APBD tahun 2016 sebesar Rp 6,852 triliun lebih. Target ini naik Rp 421,30 miliar lebih dibanding APBD Perubahan 2015 yang hanya sebesar Rp 6,430 triliun lebih.
Rinciannya, anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,512 triliun lebih, dana perimbangan sebesar Rp 2,101 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1,2 triliun lebih.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Selatan, Drs H Tautoto TR, MSi, saat membuka evaluasi penerimaan retribusi daerah daerah dan pendapatan daerah lainnya serta pengelola barang-barang berharga yang diperuntukkan bagi semua aparatur yang terkait langsung dalam pengelola pendapatan daerah.
Baca Juga :
Rapat yang berlangsung di ruang Data Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (26/11/2015), itu diikuti 100 peserta yang merupakan aparat SKPD pengelola pendapatan lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Menghadapi tahun anggaran 2016, pemerintah daerah telah membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2016. Sesuai dengan kebijakan umum pendapatan daerah dan dengan optimalisasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah secara maksimal, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2016 direncanakan ditargetkan sebesar Rp 6,852 triliun lebih,” kata Tautoto.
Peningkatan target anggaran itu menurut Tautoto terkait erat dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelolanya. Dalam kaitan itulah sehingga pemerintah melalui Dipenda Sulsel mengadakan evaluasi penerimaan retribusi daerah daerah dan pendapatan daerah lainnya serta pengelola barang-barang berharga bagi aparatur yang terkait langsung dalam pengelola pendapatan daerah.
“Itu sesuai dengan strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan profesionalisme,” kata Tautoto.
Dengan meningkatnya kemampuan aparatur dalam pengelola pendapatan daerah akan menentukan keberhasilan dalam mewujudkan optimalisasi administrasi pendapatan daerah dan membantu terselenggaranya kepemerintahan yang baik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menyediakan aparatur yang profesional dan untuk menunjukkan kapasitas, identitas serta potensi yang tersembunyi dalam setiap aparatur menjadi bahan pemikiran yang penting dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya di lingkup pemerintah daerah pada saat ini.
Aparatur, lanjut Tautoto, dituntut untuk mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki kemudian diaplikasikan secara langsung ke dalam tugas pokok dan fungsi masing-masing aparat. Oleh karena itu peningkatan kapasitas aparatur mutlak diperlukan dan harus terus ditingkatkan dan didayagunakan di masa yang akan datang seperti yang kita selenggarakan pada hari ini.
“Oleh karena itu pelaksana kegiatan ini saya anggap penting artinya dan perlu kita berikan apresiasi oleh karena kegiatan ini bertujuan untuk memberi bekal kepada seluruh peserta agar lebih meningkatkan kinerjanya khusus di bidang pengelolaan pendapatan daerah,” katanya.
Sementara itu A Muhammad Reza, SH melaporkan, kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk langkah kongkrit untuk peningkatan kinerja aparat pemerintah daerah sebagai penyedia layanan terhadap masyarakat. Harapannya, kegiatan ini akan meningkatkan kemampuan aparat pengelola pendapatan, terutama dalam pengelolaan pendapatan daerah. (*)
Komentar