GOWA – Warga Kelurahan Kale Bajeng Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa digegerkan dengan penemuan orok bayi yang berjenis kelamin perempuan di Jalan Nuhung, Jumat (27/11/2015), sekira pukul 08.30 Wita. Usia orok yang diduga dikeluarkan secara paksa itu diperkiran 28 minggu.
Orok itu ditemukan oleh Gaffar Dg. Sijaya, pada saat sedang membersihkan sisa bahan bangunan di pinggir jalan tempat ia bekerja. Pada saat ia membersihkan, ia melihat bungkusan plastik hitam yang mencurigakan, dan langsung melaporkannya ke anggota Satlantas yang saat itu bertugas.
Anggota lantas kemudian menyampaikannya ke Polsek Bajeng, tentang adanya penemuan bungkusan plastik hitam yang mencurigakan. Sesampainya di TKP petugas dari Polsek Bajeng kemudian memeriksa bungkusan elastik hitam tersebut, dan ternyata berisikan orok bayi yang berjenis kelamin perempuan. Diduga bayi malang yang menjadi mayat itu baru saja di lahirkan oleh ibunya sekitar 3 jam lalu.
Baca Juga :
“Kondisi mayat bayi yang di temukan kondisinya sudah utuh, dan di duga hasil hubungan gelap yang sengaja dibuang oleh orang tuanya. Kasus ini dalam penyelidikan” jelas Kapolsek Bajeng, AKP Amin Juraid, yang ditemui di ruangannya. (*)
Komentar