TORAJA – Koalisi aktivis menyerukan kepada Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas jaringan penyelenggara judi sabung ayam yang marak terjadi di Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja. Bahkan, jaringan ini diduga melibatkan oknum aparat sebagai pelindung kegiatan ilegal tersebut.
“Judi sabung ayam di sini sudah seperti sindikat. Mereka bekerja secara terstruktur, mulai dari penyelenggara, bandar, hingga wasit, dan bahkan ada oknum aparat yang menjadi beking,” ungkap aktivis Toraja, Semuel Tumanan, Selasa (28/1/2025).
Semuel menjelaskan, jaringan judi ini sangat sulit diberantas karena diduga memiliki koneksi kuat dengan pihak kepolisian. Aktivitas mereka berlangsung terbuka dan sering kali mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga :
“Perputaran uangnya besar, sehingga mereka mampu mengendalikan oknum-oknum polisi untuk membeking. Kegiatan ini dilakukan di tempat terbuka, bahkan sampai menutup jalan di Sangalla Utara. Namun, aparat seolah tutup mata,” tegas Semuel.
Menurut Semuel, masyarakat semakin kehilangan kepercayaan terhadap Polres Tator karena dianggap tidak serius menindak aktivitas perjudian yang sudah lama berlangsung.

Tangkapan layar dari video, diduga aksi sabung ayam yang melibatkan ratusan orang terjadi di Toraja belum lama ini
“Selama bertahun-tahun, Polres Tator membiarkan praktik ini terjadi di berbagai lokasi di Tana Toraja. Padahal mereka pasti tahu siapa penyelenggaranya, bandarnya, dan siapa yang mengendalikannya,” ujar Semuel.
Ia mendesak Polda Sulsel untuk turun tangan dan menangkap semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada oknum polisi yang diduga menjadi pelindung.
“Semua aktor di balik jaringan ini harus ditindak tegas, mulai dari bandar hingga oknum aparat jika memang ada. Identitas mereka sudah diketahui, jadi tidak ada alasan untuk tidak bertindak,” tambahnya.
Aktivis Makassar Ikut Mendesak Propam Polda Sulsel
Aktivis asal Makassar, Muhammad Ansar, juga menyayangkan lemahnya tindakan represif dari Polres Tator dalam memberantas judi sabung ayam. Ia menilai ada indikasi kuat keterlibatan aparat sebagai beking.
“Propam Polda Sulsel harus turun tangan. Jika perlu, Kapolres Tator juga harus diperiksa karena ini menjadi tanggung jawabnya. Bagaimana mungkin instruksi Kapolri untuk memberantas judi tidak mendapat perhatian di wilayahnya?” tegas Ansar.
Ia mempertanyakan komitmen Kapolres Tator dalam mendukung agenda reformasi Polri terkait pemberantasan perjudian.
“Di banyak tempat, Polri sedang gencar memberantas judi, tapi di Tator, aktivitas ini justru berlangsung bebas. Ini menjadi tanda tanya besar,” tambahnya.
Bandar Judi yang Tak Tersentuh Hukum
Praktik judi sabung ayam di Lembang Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla Utara, mendapat sorotan tajam karena dilakukan secara terang-terangan dengan menutup jalan umum. Kejadian serupa juga ditemukan di Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo.
Lintas tokoh masyarakat sebelumnya telah mendesak Polda Sulsel untuk mengusut seorang bandar judi berinisial P yang diduga menjadi otak jaringan perjudian di Madandan.
“P adalah pemain lama dalam praktik ini. Dia diyakini mengetahui siapa saja oknum aparat yang menjadi beking,” kata Rifki, seorang tokoh pemuda Tator.
Menurut Rifki, praktik judi sabung ayam di wilayah tersebut berlangsung sangat terstruktur dengan dukungan dari pihak tertentu. Ia menyebut, tidak ada pelaku yang berani menggelar judi tanpa adanya koordinasi dengan oknum aparat.
“Kalau tidak ada koordinasi, pasti mereka sudah ditangkap. Ini jelas ada komunikasi dengan oknum polisi sehingga mereka berani bermain,” jelas Rifki.
Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas dari Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus ini, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Penyelesaian kasus ini akan membuka terang siapa saja yang terlibat dan sekaligus menjadi langkah konkret untuk memberantas perjudian di Toraja,” tutup Rifki.
Tanggapan Polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Arlin yang dikonfirmasi wartawan, mengaku akan menurunkan personel untuk mengecek lokasi. Arlin mengatakan, akan melakukan pembubaran jika benar ada praktik judi sabung ayam yang menutupi jalanan umum.
“Kami tindak lanjut semaksimal mungkin setiap laporan, aduan atau informasi dari masyarakat terkait judi dan kejahatan lainnya. Unit lapangan bersama Polsek sudah ke lokasi untuk membubarkan kegiatan,” ujar Arlin. (*)
Komentar