Logo Lintasterkini

Oknum Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp1 Milyar

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 28 Februari 2017 21:52

Roslina Hulu melalui kuasa hukumnya melaporkan oknum anggota DPR RI, Marinus Gea ke Mabes Polri.
Roslina Hulu melalui kuasa hukumnya melaporkan oknum anggota DPR RI, Marinus Gea ke Mabes Polri.

LINTASTERKINI.COM – Dugaan penipuan yang dilakukan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDIP Marinus Gea senilai Rp1 Milyar lebih terhadap seorang Ibu Rumah Tangga, Roslina Hulu, oleh kuasa hukumnya dilapor ke Mabes Polri, Selasa (28/2/2017). Kuasa hukum Roslina Hulu dari Law Firm WFA & Associates melaporkan dugaan penipuan, sesuai pasal 378 KUHP di Bareskrim Mabes Polri.

Oknum anggota DPR RI yang dilaporkan, Marinus Gea dari Fraksi PDIP. Dia juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI). Jabatan lainnya Ketua DPD Banten Taruna Merah Putih, orgaisasi sayap PDIP.

Dugaan penipuan ini berawal saat Roslina Hulu menawarkan dua bidang tanah kepada Marinus Gea untuk dijual. Dua bidang tanah tersebut telah bersertifikat dan mempunyai surat ukur resmi dari Badan Pertanahan Nasional. Masing-masing luas tanah yaitu 4.506 m2 dan 7.086 M2. Penjual dan pembeli sepakat harga tanah Rp100.000/meter, apabila ditotalkan maka total seluruhnya sebesar Rp1.159.200.000 (satu milyar seratus lima puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah).

Sebelum tanda-tangan Akta Jual Beli (AJB), Roslina selaku penjual selalu menyampaikan kepada calon pembeli untuk melihat dan mengecek terlebih dahulu tanah tersebut. Sehingga ketika Marinus Gea bersedia membeli dua bidang tanah tersebut dan tidak pernah mempersoalkan sertifikat tanah, maka mereka sepakat pada tanggal 1 Agustus 2016, Roslina Hulu dan Marinus Gea beserta beberapa saksi menghadap Notaris/PPAT untuk tanda-tangan AJB dan hal itu sudah dilakukan.

Tetapi pada saat tanda-tangan AJB, belum dilakukan pembayaran sama sekali oleh Marinus Gea. Sehingga 3 hari setelah tanda-tangan AJB, Marinus Gea mentransfer uang sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) melalui Panin Bank dikirim ke Nomor Rekening BRI Cabang Gunungsitoli milik Roslina.

Marinus Gea selanjutnya berjanji sisa pembayaran sebesar Rp959.200.000 (sembilan ratus lima puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) dibayarkan setelah terjadinya peralihan hak (balik nama) dalam Sertifikat Hak Milik atas dua bidang tanah milik tersebut.

Namun sejak sertifikat sudah beralih atas nama Marinus Gea (pembeli) pada Bulan Agustus 2016, sampai sekarang kurang lebih 6 bulan belum juga dilunaskan sisanya. Sehingga pihak Roslina Hulu telah melayangkan somasi hukum pada tanggal 20 Januari 2017. Tujuan somasi untuk diselesaikan secara baik-baik/mediasi dan/atau kekeluargaan.

Namun Marinus Gea masih belum mau membayar sisanya. Sehingga niat baik Roslina Hulu tidak direspon baik oleh pihak pembeli.

“Oleh karena itu satu-satunya cara adalah upaya hukum yaitu Roslina Hulu melaporkan Marinus Gea atas Dugaan penipuan/perbuatan curang sesuai pasal 378 KUHP di Bareskrim Mabes Polri,” urai Finsen Mendrofa SH., C.L.A didampingi rekannya Wardaniman Larosa, SH.,C.L.A, Bayu Sukma, SH.,MH, Asnal Hafiz SH dan Marianus Mendrofa SH sebagai kuasa hukum dari Roslina Hulu.

Laporan korban terlampir dalam TBL/140/II/2017/Bareskrim, berdasarkan Laporan Polisi LP/228/II/2017/Bareskrim yang diterima Perwira Siaga III, Iptu Marudut Hutahaean, SH. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...