Logo Lintasterkini

Guru Besar UMI Sufirman Bebas dari Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan

Andi
Andi

Rabu, 28 April 2021 16:04

Guru Besar UMI Sufirman Bebas dari Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan

MAKASSAR — Guru Besar Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Sufirman Rahman kini bebas dari tuduhan pemalsuan tanda tangan. Pelapor tak cukup bukti.

Laporan tersebut dilakukan mantan dosen UMI Prof Natsir Hamzah. Namun Ditreskrimum Polda Sulsel menyatakan laporan itu sudah dihentikan per 6 April lalu.

Prof Sufirman yang merupakan Kordinator Tim Hukum UMI, menjelaskan, laporan terhadap dirinya berdasarkan nomor LPB/372/XI/2020 pada 6 November 2020 lalu. Kemudian, polisi mengeluarkan surat perintah penyelidikan 1807/XI/1.9/2020 pada 13 November 2020.

Selanjutnya, penyidik Polda Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sepuluh orang saksi. Termasuk dokumen yang dijadikan bukti oleh pelapor Prof Natsir.

Terungkap, dokumen itu ternyata berasal dari Pascasarjana UMI yang dicuri oleh Prof Syamsuddin Pasamai dan Hamza Baharuddin. Polda kemudian lakukan gelar perkara. Hasilnya, mengeluarkan kesimpulan dan rekomendasi.

“Intinya, laporan Prof Natsir Hamzah ke saya tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak cukup bukti dan resmi dihentikan,” ucap Prof Sufirman, saat jumpa pers di Aula Pascasarjana UMI, Rabu (28/4/2021).

Dijelaskan Prof Sufirman, penghentian laporan ini berdasarkan pertimbangan tidak terpenuhi unsur pasal 263 KUHP yang disangkakan ke terlapor. Itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Ternyata, dari kesimpulan gelar perkara. Bukti tidak terbantahkan bahwa pelapot benar-benar melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial,” bebernya.

Atas dasar itu, sambung Prof Sufirman, laporan tersebut naik status ke tahap penyidikan ditandai dengan terbitnya surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) Kejati Sulsel dengan tersangka Prof Natsir Hamzah.

“Berdasarkan fakta itu, Polda Sulsel meneruskan berkas perkara Prof Natsir Hamzah ke Kejati Sulsel,” ungkapnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...