Logo Lintasterkini

Master Ujung Pandang Temui Pelaku Usaha Imbau Batas Jam Operasional

Budi S
Budi S

Rabu, 28 April 2021 06:05

Tim Satgas Raika Imbau Pelaku Usaha Patuhi Batas Jam Operasional dan Prokes
Tim Satgas Raika Imbau Pelaku Usaha Patuhi Batas Jam Operasional dan Prokes

MAKASSAR – Master Recover Kecamatan Ujung Pandang, Andi Pattiware memimpin pelaksanaan patroli Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika), Selasa malam (27/04/2021).

Mendatangi tempat keramaian sekaligus menemui para pelaku usaha di tujuh titik.

Di lokasi, Pattiware mengimbau kepada pelaku usaha untuk tetap mematuhi surat edaran yang diterbitkan Wali Kota Makassar. Perihal pembatasan jam operasional tempat usaha di masa pandemi covid-19.

“Batas jam operasional sesuai surat edaran, itu sampai pukul 21.00 WITA atau jam 10 malam,” kata dia.

Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes). Baik itu ke para pelaku usaha mau pun bagi pengunjung.

Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Yang kita imbau dan bubarkan (kerumunan) yaitu di kafe, restoran, warkop dan game center. Karena jam operasionalnya hanya sampai jam 10 malam,” ujarnya.

“Pembatasan jam itu sampai tanggal 3 Mei, berlaku sejak 20 April,” lanjut Pattiware.

Meski begitu, Tim Satgas Raika belum menyentuh seluruh tempat usaha di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.

Kegiatan ini masih berjalan hingga pada tanggal 26 Mei mendatang. Juga melibatkan unsur TNI-Polri.

“Tadi malam itu, kita turun bersama Plt camat, danramil dan pihak Polsek Ujung Pandang,” sebut Pattiware.

Giat patroli ini berjalan aman hingga selesai. Satgas Raika juga mengedepankan sikap persuasif menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka.

Sehingga, para pemilik usaha tidak keberatan. Bahkan disebut siap untuk membantu pemerintah kota dalam menyukseskan Makassar Recover.

Ada pun ketujuh titik lokasi yang didatangi Satgas Raika malam tadi, di antaranya Pasar Ramadan di Gedung Mulo, penjual pisang epek di Jalan Ali Malaka, Cafe Basicallypus di ex Jalan Durian, Rumah Makan Mas Daeng di Jalan Arif Rate, Cafe Ombak di Jalan Pasar Ikan.

Kemudian Kampoeng Popsa dan Sari Laut Mbak Atun.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...