JAKARTA – Diluar dugaan, dua anggota penasehat Pengurus Pusat PMTI (Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia) mundur dari kepengurusan. Keduanya adalah Irjen Pol (P) Fredrik Kalalembang dan DR.IR.David Allorerung, M.S.
Belum jelas penyebab mundurnya kedua tokoh masyarakat Toraja ini, mungkin dikarenakan kepengurusan yang ada tidak lagi konsisten dengan mandat yang diberikan oleh Mubes PMTI.
David yang dihub via telepon selulernya membenarkan informasi dimaksud. Ia menyampaikan bahwa suasana di dalam Organisasi PMTI sudah tidak kondusif lagi karena sudah tidak mengacu lagi dengan hasil Mubes.
Baca Juga :
“Pengesahan dari Dirjen AHU tentang PMTI sudah tidak lagi membawahi oraganisasi Sangtorayaan yang selama ini sudah mengakar antara lain IKAT, IKT, Hikmat, Kombongan dan lainnya tetapi PMTI sudah berbadan Hukum perorangan atau bentuk perseroan sehingga yang ada di Kabupaten kota dan Provinsi adalah hanya Cabang PMTI, bukan lagi IKAT atau HIKMAT dan Kombongan,” ujarnya.
Demikian juga disampaikan Irjen Pol (P) Fredrik Kalalembang, bahwa kepengurusan saat ini sama sekali tidak lagi menjalankan roda oraganisasi dengan baik dan benar dan tidak merubah apa yang sudah ada.
“Saya apresiasi bahwa ada yang mau dan mampu melanjutkan kepengurusan PMTI tetap janganlah merubah dengan mudah AD/ART yang sudah ada tanpa melalui Mubeslu,” tambahnya.
Ditambahkan lagi, PMTI yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Dimana pendiri Organisasi PMTI ini adalah DR (Hon) Jonthan Parapak, M,Eng.Sc dengan maksud untuk mempersatukan masyarakat perantau yang berada di Jakarta sehingga bisa menjembatani kepentingan masyarakat Toraja yang ada di Daerah se Indonesia.
“Bukan untuk berbisnis tapi bagaimana menyelesaikan masalah masalah Sosial yang selama ini menimpa saudara kita masyarakat Toraja baik di Papua, Kalimantan dan Jakarta sendiri, ” kata Fredrik kepada media. (*)
Komentar