Logo Lintasterkini

Kapolri : Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba Berarti Penghianat

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 28 Juli 2017 23:56

Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian

JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akan menyelidiki dugaan hukuman ringan berupa push up dan dijemur yang dijatuhkan kepada tiga anggota Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, atas kasus penggunaan narkoba.

“Nanti saya cek, saya belum tahu. Kalau ada yang melakukan pelanggaran nanti kita lihat dulu level pelanggarannya ya,” kata Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, belum lama ini.

Menurut Tito, sanksi kepada anggota kepolisian yang positif mengkonsumsi narkoba tak cukup hanya berupa hukuman fisik push up dan dijemur saja. Dan jika ditemukan barang bukti narkoba pada diri ketiga anggota kepolisian itu, maka mereka harus diproses secara hukum.

“Kalau dia pemakai, pasti dia kita berikan kode etik. Kalau enggak ada barang bukti, maka dia direhab. Kalau ada barang buktinya, kita proses hukum,” kata Tito di Mabes Polri Jakarta.

Atas kasus ini, Tito menegaskan dan memberi peringatan keras kepada seluruh anggota Polri agar tidak memakai narkoba, apalagi membantu atau sebagai pengedar narkoba.
“Kalau dia ikut mengedar, anggota Polri, berarti pengkhianat. Pengkhianat harus dipecat,” kata Tito. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...