MAKASSAR – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh di kubangan juga. Mungkin begitulah pepatah yang tepat bagi oknum wartawan bandar narkoba, Antarwirya Diponegoro alias Daeng Serang (41). Dia diduga sudah lama terlibat dengan bisnis barang haram jenis sabu, dan menjadi incaran aparat Kepolisian, namun barulah dirinya berhasil diringkus.
Daeng Serang, oknum wartawan koran mingguan di Makassar ini diringkus oleh tim gabungan Polrestabes Makassar saat mengobok-obok Kampung Atlas di Lorong 132 Jalan Tinumbu, Sabtu malam, (26/8/2017), sekira pukul 22.30 Wita.
Dari pengakuannya,si oknum wartwan mengakui perbuatannya jika dirinya sejauh ini telah lama melakukan pengedaran narkoba. Terkait identitas sebagai wartawan, kata dia, hanya untuk mengelabui petugas.
Baca Juga :
“Saya sudah lama terlibat peredaran sabu-sabu, Pak! Dan soal identitas wartawan saya kantongi hanya sekedar untuk mengelabui petugas saja. Tapi itu kartu pers baru juga saya habis cetak,” akunya.
Wakil Direktorat Narkoba Polrestabes Makassar, Fajri menjelaskan, penyisiran yang dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari sejumlah tokoh masyarakat. Selain itu, aparat juga melakukan pengembangan kasus narkoba yang melibatkan bandar inisial AP, yang terlebih dahulu sudah diamankan.
“Kita telah mengetahui identitas pelaku berinisial HC merupakan target operasi. Dimana yang bersangkutan itu merupakan istri dari tersangka bandar berinisial AP yang lebih dahulu diringkus. Dan diketahui jika bisnis sabu-sabu ini kembali dikendalikan oleh istri AP berinisial HC,” beber Fajri. (*)
Komentar