MAKASSAR – Empat remaja yang sedang membawa parang dan panah diamankan aparat patroli Polsek Tamalate di Jalan Sultan Alauddin depan Pasar Pabaengbaeng, Senin (28/12/2015) sekira pukul 02.15 Wita. Mereka diamankan setelah sebelumnya gerak geriknya dicurigai pihak kepolisian.
Mereka yang diamankan masing-masing Waldi (18) warga Patallassang membawa 1 ketapel dan 1 anak panah, Steven (17) warga Jalan Talasalapang membawa tujuh panah, Ibnu Aji, (17), alamat BTN Minasaupa komp. Anggrek blok AM 15 no. 2 membawa 1 panah dan Nusul (17) warga Jalan Bitoa Lama Antang, Borong Raya membawa sebilah parang, dua panah dan satu ketapel.
Informasi yang dihimpun, awalnya aparat patroli Polsek Rappocini melihat keempat remaja itu melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo dari arah Jalan Mapala ke Jalan AP Pettarani. Mereka terlihat membawa senjata tajam jenis parang dan anak panah dan mengarah ke Jalan Andi Tonro.
Baca Juga :
Pihak Polsek Rappocini kemudian melaporkan hal itu ke patroli Polsek Tamalate lantaran keempat remaja itu masuk ke wilayah hukum Polsek Tamalate. Mereka pun langsung dicegat mobil patroli di depan pasar Pabaengbaeng tak jauh dari Mako Brimob Polda Sulsel.
Setelah digeledah, polisi pun menemukan senjata tajam di tangan para remaja itu. Untuk keperluan penyelidikan, mereka digelandang ke Polsek Tamalate. (*)
Komentar