Logo Lintasterkini

Otak Pengeroyokan Anggota TNI di Luwu Diringkus

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 28 Desember 2016 20:40

Pelaku saat diamankan
Pelaku saat diamankan

MAKASSAR – Otak pelaku pengeroyokan terhadap Praka Irham Jaya anggota Ta Kima Yonif Para Raider 433/JS Kostrad, di Desa Sebaseba, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, akhirnya berhasil diringkus pada hari Selasa (27/12/2016), sekira pukul 20.00 Wita.

Pelaku yang merupakan otak pengeroyokan bernama Suhairil alias Sangkuriang (30), mahasiswa Pelayaran Barombong, warga Desa Lamasi Pantai Kecamatan Walenrang Timur Kabupaten Luwu diamankan di Perumahan Pesona Barombong Indah Blok AL 1 no 26 Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Pelaku diringkus oleh dua orang anggota Unit Intel Kodim 1408/Bs dan satu orang anggota Denintel Dam VII/Wrb dipimpin Kapten Inf Rudy Sitaba (Dan Unit Intel Kodim 1408/Bs).

Sebelumnya sekira pukul 17.15 Wita, Kapten Inf Rudy Sitaba (Dan Unit Intel Kodim 1408/Bs) menerima informasi, jika pelaku pengeroyokan anggota Kostrad Kabupaten Luwu saat ini berada di perumahan Pesona Barombong Indah Kota Makassar.

Kemudian Kapten Inf Rudy Sitaba mengumpulkan dua orang anggota Unit Intel kemudian melaksanakan Brifing.
Sekira pukul di Perumahan Pesona Barombong Indah Blok AL 1 no 26 Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Alhasil pada pukul 20.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya.
Selanjutnya, pelaku diamankan ke Makodim 1408/Bs.
Pada pukul 22.00 Wita, Suhairil alias Sangkuriang diamankan ke Pomdam VII/Wrb kemudian diserahkan Kepada Piket Pomdam VII/Wrb dn diterima olh Mayor Cpm Tantangan (Pasilidik Pomdam VII/Wrb)

Dari hasil interogasi pelaku melarikan diri dari rumahnya di Desa Lamasi Pantai Kecamatan Walenrang Timur Kab.mupatenLuwu dari tanggal 26 Desember 2016 dan tiba di Kota Makassar tanggal 27 Desember 2016 pukul 09.00 Wita.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya Satu buah HP merk Nokia, Uang tunai sebesar Rp. 850.000, Satu buah tas yg berisikan pakaian, sertifikat ketrampilan Pelayaran, satu buah Paspor atas nama pelaku.

Menurut Kapendam VII/Wrb Kolonel Inf Alamsyah, kasus tersebut dlm penanganan Pomdam VII/Wrb dn rencana akan di serahkan ke pihak Polres Luwu Utara untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News02 Desember 2024 20:54
Raih Juara Umum, Dispora Makassar Sabet 5 Juara di Marching Band Competition (MBMC) 2024
MAKASSAR – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar mengikuti Bandung Marching Band Competition (MBMC) 2024. Dispora berhasil menyabet ...
Peristiwa02 Desember 2024 13:46
Demo HUT Papua Merdeka di Makassar Ricuh, Ada Polisi Terluka
MAKASSAR– Sejumlah mahasiswa asal Papua di Kota Makassar menggelar demonstrasi memperingati HUT Papua Merdeka di Jalan Lanto Dg Pasewang, Senin ...
Ekonomi & Bisnis02 Desember 2024 12:44
Rayakan Ultah ke-24, Mal Ratu Indah Adakan Beragam Kegiatan Menarik
MAKASSAR – Mal Ratu Indah (MaRI), pusat perbelanjaan pertama dan ikonik di Makassar, merayakan hari jadinya yang ke-24. Dengan tema Mari ke MaRI...
Ekonomi & Bisnis02 Desember 2024 12:18
IOH Berikan Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) kembali berupaya meringankan beban masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi di Kabupa...