MAKASSAR – Aparat Polsek Biringkananya menetapkan sepuluh orang yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap dua pelajar di Pertigaan depan Perumnas Sudiang Kecamatan Biringkanaya, Minggu (27/11/2016) lalu.
Dua korban yakni Muh Syakir (17), warga jalan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanre yang akhirnya meninggal dunia dan rekannya Reynaldi dalam kondisi kritis di ruang ICU RS Daya.
Mereka yang diduga pelaku saatnini masih diperiksa di Mapolsek Biringkanaya. Menurut Kapolsek Biringkanaya Kompol Dodik, sebelum kejadian penganiayaan Unit Opsnal dan personil Polsek Biringkanaya melaksanakan Operasi Cipkon (Cipta Kondisi) dengan membubarkan segerombolan pemuda di daerah Pertigaan jalan Perumnas.
Baca Juga :
Dimana dari giat tersebut telah diamankan beberapa unit motor, Busur, Senapan angin namun untuk gerombolan pemuda tersebut berhasil melarikan diri.
” Hasil interogasi saksi dan hasil informasi dilapangan, Unit Opsnal Polsek Biringkanaya mengamankan tiga orang diduga pelaku penganiayaan yakni, saudara Fh, Ft dan Jp. Dimana ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka” urai Kompol Dodik.
Lalu pada pukul 20.30 Wita, dari hasil pengembangan ketiga pelaku Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Biringkanaya kembali mengamankan dua orang di duga pelaku yakni As dan Ak yang juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Pengembangan terus dilanjutkan pada hari Selasa (29/11/2016), sekira pukul 05.15 Wita, kembali diamankan empat diduga pelaku di Kampung Cekde Bandara Lama – Maros yakni, Aw Bima, Rz, Ad, dan Img dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada hari Rabu (30/11/2016), salah satu pelaku bernama YT diserahkan oleh orangtuanya ke Polsek Biringkanaya karena diduga ikut terlibat penganiayaan dan saat ini masih dalam pemeriksaan. (*)
Komentar