Logo Lintasterkini

BNNP Sulsel Sebut Telah Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu Selama 2021

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 28 Desember 2021 22:09

Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Sudarianto, dalam konferensi pers di Kantornya Jalan Manunggal 22 Makassar, Selasa (28/12/2021)
Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Sudarianto, dalam konferensi pers di Kantornya Jalan Manunggal 22 Makassar, Selasa (28/12/2021)

MAKASSAR – Selama tahun 2021, sebanyak 14 kg lebih narkoba jenis sabu sabu yang berhasil digagalkan aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Adapun lokasinya berada di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Antara lain, Kota Makassar, Kabupaten Sidrap, Tana Toraja, Pare-pare, Wajo, Soppeng dan Jeneponto. Sejumlah tersangka juga berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Bukan hanya barang bukti berupa sabusabu, aparat BNNP Sulsel juga telah menggagalkan peredaran ganja dan ganja sintetis. Kesemua pengungkapan itu dilakukan dengan sangat sistematis dan juga melibatkan jajaran kewilayahan.

Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Sudarianto, dalam konferensi pers di Kantornya Jalan Manunggal 22 Makassar, Selasa (28/12/2021) menjelaskan, sedikitnya 20 orang tersangka berhasil diamankan petugas. Mereka ada sebagai pengedar dan ada juga berupa kurir.

“Adapun barang bukti sabusabu yang disita yakni 14,366,23 gram, ganja 3.343 gram dan 3.100 gram tembakau sintetis,” ujarnya.

Diungkapkan, peredaran narkotika di wilayah Sulsel memang cukup memprihatinkan. Pasalnya, diduga masih banyak pelaku peredaran narkotika yang masih menjalankan aksinya di wilayah Sulsel.

“Namun demikian, kita akan terus memburu para pelaku hingga ke akar-akarnya. Sebab, kita ingin menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tambahnya lagi.

Diungkapkan pula, bukan hanya perburuan pengedar narkoba yang dilakukan BNNP Sulsel, upaya pencegahan melalui sosialisasi juga terus dilakukan pihaknya. “Yakni dengan terus memberikan penyuluhan narkoba melalui tatap muka kepada masyarakat, mahasiswa dan pelajar,” terangnya.

Diharapkan, katanya, ke depan masyarakat sudah paham dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkotika. Sehingga, pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...