Logo Lintasterkini

BNNP Sulsel Sebut Telah Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu Selama 2021

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 28 Desember 2021 22:09

Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Sudarianto, dalam konferensi pers di Kantornya Jalan Manunggal 22 Makassar, Selasa (28/12/2021)
Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Sudarianto, dalam konferensi pers di Kantornya Jalan Manunggal 22 Makassar, Selasa (28/12/2021)

MAKASSAR – Selama tahun 2021, sebanyak 14 kg lebih narkoba jenis sabu sabu yang berhasil digagalkan aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Adapun lokasinya berada di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Antara lain, Kota Makassar, Kabupaten Sidrap, Tana Toraja, Pare-pare, Wajo, Soppeng dan Jeneponto. Sejumlah tersangka juga berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Bukan hanya barang bukti berupa sabusabu, aparat BNNP Sulsel juga telah menggagalkan peredaran ganja dan ganja sintetis. Kesemua pengungkapan itu dilakukan dengan sangat sistematis dan juga melibatkan jajaran kewilayahan.

Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Sudarianto, dalam konferensi pers di Kantornya Jalan Manunggal 22 Makassar, Selasa (28/12/2021) menjelaskan, sedikitnya 20 orang tersangka berhasil diamankan petugas. Mereka ada sebagai pengedar dan ada juga berupa kurir.

“Adapun barang bukti sabusabu yang disita yakni 14,366,23 gram, ganja 3.343 gram dan 3.100 gram tembakau sintetis,” ujarnya.

Diungkapkan, peredaran narkotika di wilayah Sulsel memang cukup memprihatinkan. Pasalnya, diduga masih banyak pelaku peredaran narkotika yang masih menjalankan aksinya di wilayah Sulsel.

“Namun demikian, kita akan terus memburu para pelaku hingga ke akar-akarnya. Sebab, kita ingin menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tambahnya lagi.

Diungkapkan pula, bukan hanya perburuan pengedar narkoba yang dilakukan BNNP Sulsel, upaya pencegahan melalui sosialisasi juga terus dilakukan pihaknya. “Yakni dengan terus memberikan penyuluhan narkoba melalui tatap muka kepada masyarakat, mahasiswa dan pelajar,” terangnya.

Diharapkan, katanya, ke depan masyarakat sudah paham dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkotika. Sehingga, pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin. (*)

 Komentar

 Terbaru

News24 November 2025 17:49
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Belajar Jurnalistik TV di Kompas TV Makassar
MAKASSAR – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) mengunjungi Kompas TV di Makassar, Sulawesi Selatan di Makassar. Kunjungan tersebut untuk ...
Nasional24 November 2025 13:41
Komisi III DPR RI Bahas DIM RUU Penyesuaian Pidana, Demokrat Tekankan Standarisasi Pemidanaan Nasional
JAKARTA — Di tengah gelombang besar pembaruan hukum pidana nasional yang memasuki tahap paling krusial, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja pent...
News24 November 2025 12:45
Hadapi Pemilihan RT/RW, Sekda Makassar Ingatkan Netralitas Camat dan Lurah
MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa camat dan lurah memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan ...
Pendidikan24 November 2025 09:36
Edukasi Laut di Barrang Caddi, 31 Siswa SMPN 39 Ikuti Pembelajaran Ekosistem Pesisir
MAKASSAR — Sebanyak 31 siswa SMP Negeri 39 Makassar di Pulau Barrang Caddi mengikuti kegiatan penyadartahuan ekosistem pesisir dan laut yang digelar...