Logo Lintasterkini

Pengedar Ganja di Ambon Ditangkap Saat Transaksi

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 29 April 2016 19:22

ilustrasi
ilustrasi

AMBON – Petugas Badan Narkotika (BNN) Maluku membekuk seorang pengedar ganja, IK (24), saat sedang melakukan transaksi di kawasan Ongkoliong, Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Ambon. Dari tangan tersangka, petugas BNN menyita tiga paket ganja siap edar.

Seperti dikutip dari kompas.com, tersangka pun langsung digelandang ke Kantor BNN di kawasan Karang Panjang untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkoba BNNP Maluku, AKBP Luther Bane kepada wartawan mengatakan penangkapan tersangka itu dilakukan pada Kamis (28/4/2016) malam sekitar pukul 22.00 WIT.

“Awalnya kami dapat laporan dari warga kalau yang bersangkutan sering melakukan transaksi barang haram tersebut, setelah mendapat laporan kami langsung bergegas menuju lokasi kejadian dan menggerebek tersangka,” kata Luther, Jumat (29/4/2016).

Dia mengungkapkan, penangkapan tersangka ini dilakukan bersama satuan Resnarkoba Polres Pulau Ambon. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik BNNP Maluku, pelaku terbukti adalah seorang pengedar barang haram tersebut.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dia di jerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1)undang-undang tentang narkotika nomor 35 tahun 2009,” ujar dia. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...