LINTASTERKINI.COM – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akan segera mengumumkan rumah sakit yang terindikasi terlibat penyebaran vaksin palsu khusus bayi, setelah selesai melakukan pendataan.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Brigjend Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
“Suatu saat kalau sudah terdata bisa diumumkan tapi saat ini masih dalam pemeriksaan terus,” kata Boy.
Baca Juga :
Ia mengatakan, Polri telah membentuk tim satuan tugas (satgas) yang melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menangani kasus ini. Tujuan tim itu untuk melacak dan memutus peredaran vaksin palsu tersebut.
“Intinya tidak hanya penyidik saja yang kerja, karena kalau penyidik hanya dari upaya penegakan hukum saja sementara kalau buat satgas dari sisi mekanisme distribusi vaksin tentu Kemenkes punya akses yg lebih luas dan cepat,” ujarnya.
Sementara, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjend Pol Agung Setya menambahkan, sampai saat ini sudah ada empat rumah sakit yang diduga terlibat kasus tersebut.
Namun, sejauh mana keterlibatannya, ia menambahkan, penyidik perlu pendalaman guna mengetahuinya, apakah bersifat individu atau korporasi. “Kami masih menyelidiki, ini bekerja secara individu atau korporasi,” kata dia.(*)
Komentar