Logo Lintasterkini

Polisi Satlantas Parepare Syarat Tambahan Bagi Pemilik Motor Pelaku Bali

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 29 Juni 2017 23:31

Sebanyak 98 unit sepeda motor hasil operasi balapan liar (bali) di Parepare yang masih dikandangkan.
Sebanyak 98 unit sepeda motor hasil operasi balapan liar (bali) di Parepare yang masih dikandangkan.

PAREPARE – Polisi Satuan Lalulintas Polres Parepare telah menerapkan hukuman dengan mengandangkan motor para pelaku balapan liar (bali) selama bulan suci ramadhan. Namun bagi pemilik sepeda motor yang ingin mengambil kendaraannya yang dikandangkan hasil operasi bali tersebut, Polisi Satuan Lalulintas (Satlantas)memberi persyaratan tambahan.

“Persyaratan yang kami kami minta yaitu para pemilik motor harus melengkapi surat kendaraan, mengganti knalpot racing menjadi standar serta pemilik kendaraan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelas Humas Polres Parepare, Brigpol Agus Mualim kepada awak media, Kamis (29/6/2017).

Agus menyatakan, persyaratan yang diterapkan itu sesuai instruksi Kasat Lantas Polres Parepare sebelum kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Ini sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Dan bagi anak dibawah umur, saat mengambil motor harus ditemani orangtuanya dan sekaligus membuat surat pernyataan,” ungkapnya.

Namun untuk lebih jelasnya, lanjut Agus, pemilik bisa langsung mendatangi kantor Satlantas Polres Parepare untuk memperoleh informasi lebih detail. Data yang dihimpun lintasterkini.com, jumlah kendaraan roda dua yang terjaring razia bali di bulan suci ramadhan ada 98 unit. Saat ini, motor sitaan itu masih terparkir di Mapolres Parepare. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...