Logo Lintasterkini

Bawa Kabur Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Remaja di Makassar Diamankan Polisi

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 29 Juni 2021 10:26

Remaja bawa kabur pacar yang masih di bawah umur digelandang ke ruang Satreskrim Polrestabes Makassar.
Remaja bawa kabur pacar yang masih di bawah umur digelandang ke ruang Satreskrim Polrestabes Makassar.

MAKASSAR–Seorang remaja inisial IM di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan hukum. Remaja 18 tahun itu diamankan polisi lantaran telah membawa kabur seorang anak gadis dibawah umur.

IM diamankan personel gabungan dari Unit Reskrim Polsek Panakkukang dan Satreskrim Polrestabes Makassar di Jalan Paropo III, Kota Makassar, pada Ahad kemarin (27/6/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, IM diamankan polisi usai adanya laporan diterima bahwa ia telah membawa kabur wanita berinisial AA (15) dari rumahnya dan tanpa sepengetahuan orang tuanya.

“Awalnya pelaku pergi bersama korban tanpa sepengatahuan orang tua. akhirnya orang tua si perempuan ini khawatir dengan anaknya. Jadi mereka melapor ke Polrestabes dan akhirnya kita amankan,” kata Jamal saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).

Jamal menyebut, bahwa IM ini membawa pergi AA sejak Jumat (25/6/2021) lalu, dijemput menggunakan sepeda motor di rumah AA. IM disebut, membawa AA dengan iming-iming menemaninya di rumah.

“Mereka ini memang mempunyai hubungan asmara, tapi tidak seharusnya melakukan hal tersebut. Arti kata, tidak bolehlah anak yang masih dibawah umur ini pergi tanpa sepengetahuan orang tua. Apa lagi tinggal berdua serumah tanpa ada ikatan suami istri,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kini IM diamanakan di Mapolrestabes Kota Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*).

 

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...