Logo Lintasterkini

Jabatan Eselon III dan IV Bakal Dihapus, Semua Dialihkan Jadi Fungsional

Andi
Andi

Selasa, 29 Juni 2021 20:50

Ilustrasi.
Ilustrasi.

MAKASSAR — Pemkot Makassar akan menghapus jabatan eselon III dan IV. Mereka rencananya akan dialihkan ke jabatan fungsional.

Saat ini, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kota Makassar tengah menggodok proses penghapusannya.

Penyederhanaan ini memiliki batasan waktu hingga 30 Juni 2021 nanti.

Kasubag Kelembagaan Bagian Organisasi, Andi Indarwati menyebut ada tiga tahapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyederhanaan struktur tersebut.

“Ada tiga tahapan itu terkait penyederhanaan struktur organisasi dulu, itu sudah kami lakukan dan sudah kirim ke Kemendagri, tinggal menunggu rekomendasi,” ujar Indrarwati, Selasa (29/6/2021).

Setelah itu, pihaknya akan menindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk melakukan penyetaraan jabatan

“Maksudnya kemarin yang hilang eselonnya, misalnya eselon IV hilang, itu nanti pejabat yang ada sekarang itu disetarakan di fungsional apa,” jelasnya.

Untuk tahapan kedua, Indarwati mengatakan pihaknya akan bergerak setelah ada rekomendasi penghapusan struktur-struktur terkait.

“Yang dihapus itu nanti orang-orangnya kami usul lagi ke Kemendagri untuk diberikan jabatan (baru) yang setara,” terangnya.

“Mungkin satu dua hari ini sudah ada rekomendasinya. Kami kirimnya itu dari minggu lalu, ini kan serentak seluruh Indonesia, jadi bersamaan semua,” sambungnya.

Sementara untuk tingkat kecamatan dan kelurahan, penyederhanaan jabatan ini tidak berlaku.

“Kalau lurah, untuk penyederhanaan birokrasi ini tidak berlaku, jadi di kecamatan kelurahan itu tetap,” terangnya.

Indarwati membeberkan, saat ini, ada 1.751 orang yang menduduki jabatan Sekda sampai keluarahan dan Unit pelaksana Teksi (UPT).

Adapun rinciannya, 1 eselon IIa, 41 eselon IIb, 70 eselon IIIa, 155 eselon IIIb, 799 eselon IVa, dan 685 eselon IVb.

Sehingga, jika dilakukan penyerdahanaan, maka sebanyak 225 jabatan eselon III dan 1.484 jabatan eselon IV bakal dihapus.

Sekadar diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo memerintahkan Seluruh instansi diwajibkan untuk melakukan penyederhanaan birokrasi.

Hal tersebut berdasarkan perintah langsung oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan jabatan eselon hanya ada dua tingkatan saja.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...