Logo Lintasterkini

Kepala Sekolah SD yang Cabuli Siswinya di Toraja Utara Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 29 Juni 2021 22:58

Ilustrasi. (Int).
Ilustrasi. (Int).

TORAJA UTARA– Kasus pencabulan kepala Sekolah Dasar (SD) di Toraja Utara berinisial SP yang mencabuli muridnya kini terus bergulir.

Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Toraja Utara melakukan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja cabang Rantepao.

“Pencabulan yang dilakukan oleh SP sudah dilimpahkan berkasnya ke tahap pertama ke Kejari Rantepao hari ini,” kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri, Selasa (29/6/2021).

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum atas kasus ini.  Lalu melakukan pelimpahan berkas pertama.

“Kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap korban.
Sehingga jika berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, maka penyidik akan melakukan tahap dua yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Andi Irvan menyebut bahwa SP bakal dikenakan pasal 82 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Seperti diketahui, SP yang merupakan kepala sekolah (kepsek) di salah satu sekolah dasar di Sa’dan Pebulian, Toraja Utara terpaksa harus berurusan dengan hukum.

SP ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap siswinya. Kasus tersebut bermula dari informasi salah satu orang tua korban, yakni ED (30).

Dari pengakuan ED bahwa anaknya menjadi korban pencabulan setelah mendapat kabar dari ibunya. Anak ED pun dibawa ke Polres Toraja Utara untuk diperiksa terkait kasus pencabulan.

Adapun modus SP ialah dengan kerap memberi uang ke korban secara cuma cuma sejak duduk di bangku kelas 4 SD.

Setahun berlalu, aksi bejat SP pun dilakukan, tepatnya saat anak ED sudah kelas 5. Selain anak ED dua murid disekolah yang sama juga diduga menjadi korban pelecehan. Kedua korban pun merupakan siswa SD yang masih duduk di kelas 6 dan kelas 5.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...