MAKASSAR – Tiga pelaku pengeroyokan bersenjata tajam pada hari Selasa (28/8/2018) sekira pukul 01.00 Wita, bertempat di Perumahan Permata Hijau Alauddin Makasar, berhasil diringkus oleh pihak aparat dari Anggota Resmob Polda Sulsel bersama Anggota Resmob Panakukkang.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK membenarkan adanya tiga orang pelaku yang telah diamankan tersebut.
“Betul ada 3 orang pelaku dengan cara mengeroyok secara bersama- sama serta menikam korban yang berdasarkan LP / 1102 / K / 2018 / restabes Mks / Sek PNK, tanggal 25 Agustus 2018” ujarnya.
Baca Juga :
Ketiga pelaku masing-masing bernama A Ahmad Gandi (21), warga Permata Hijau Makassar, Fitrawan (23) warga jalan Tidung 9 setapak 14 Makassar dan Irsan (21), warga jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, bahwa yang bersangkutan berada di rumahnya di Perumahan Permata Hijau Makasar, bersama kedua temanya yang telah melakukan pengeroyokon terhadap korban atas nama Indra Setiawan Aji, secara bersama – sama” tutur Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK.
Lebih lanjut dikatakan, Kanit Resmob Polda Sulsel Akp Edy Sabhara MB, Sik, kemudian memerintahkan Anggota Resmob Polda Sulsel bersama Anggota Resmob Panakukkang untuk mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan ke 3 tiga pelaku tersebut serta di lakukan interogasi.
Adapun hasil Introgasi pelaku Gandi dan Irsan telah melakukan Tindak pidana penganiayaan secara bersama sama terhadap Korban dan Ibnu mengakui telah menikam bagian belakang korban menggunakan pisau.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bilah pisau yg digunakan utk menikam korban,3 (tiga) buah Dompet dan 1 (satu) unit Hp Vivo.
“Motifnya melakukan penganiayaan di duga karena permasalahan Pacar salah satu tersangka bernama Gandi yaitu perempuan Arin yang di dapati oleh tersangka sedang berboncengan dengan korban sehingga pelaku lelaki Gandi tidak menerimanya dan memanggil teman-temannya untuk melakukan penganiayaan” urai Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan menuju Polsek panakukkang guna proses lebih lanjut. (*)
Komentar