PINRANG – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat Pinrang, khususnya pemilik kendaraan roda dua dan roda empat dalam membayar pajak kendaraan mereka, unit Registrasi Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Pinrang menggelar operasi penertiban di jalan poros Pinrang Parepare Selasa (29/9/2015).
Pada operasi tersebut, selain mengamankan puluhan kendaraan penunggak pajak, sebuah mobil dinas berplat merah dengan nomor polisi B 8166 ER milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sawitto Pinrang juga diamankan petugas karena telah menunggak pajak kendaraan selama lima tahun.
Kepala Unit (Kanit) Regident Satlantas Polres Pinrang, Iptu Muhammad Thamrin yang memimpin langsung jalannya operasi mengatakan, operasi rutin ini digelar untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat Pinrang dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.
Baca Juga :
“Benar ada satu unit mobil dinas plat merah kami amankan karena telah menunggak pajak selama lima tahun. Seharusnya mereka yang memberi contoh kepada masyarakat umum akan pentingnya membayar pajak dalam rangka menyukseskan pembangunan,” jelas Thamrin.
Thamrin berharap, operasi ini juga bisa mengantisipasi maraknya mobil-mobil bodong yang beredar di Sulawesi Selatan seperti yang telah diungkap pihaknya beberapa waktu lalu. (Aroelk)
Komentar