Logo Lintasterkini

Bawa Kabur Pacar Hingga Hamil Tiga Bulan, Pria Ini Diamankan Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 29 September 2024 20:11

Pelaku (kiri) saat diamankan aparat kepolisian. (Foto : repro)
Pelaku (kiri) saat diamankan aparat kepolisian. (Foto : repro)
MAKASSAR Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang pria berinisial MAA, yang diduga telah membawa kabur remaja putri berusia 16 tahun yang merupakan pacarnya. MAA ditemukan setelah kabur selama satu minggu bersama pacarnya di Makassar.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di rumah pelaku, Sabtu (28/9/2024) dini hari. Lebih mengejutkan lagi, korban diketahui sedang hamil tiga bulan.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Mariso, Makassar, yang menjadi tempat persembunyian mereka. Menurut hasil interogasi, pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan pacaran selama lima tahun.

Kejadian ini bermula ketika korban kabur dari rumah setelah bertengkar dengan orang tuanya. Saat rumahnya kosong karena orang tua korban pergi ke Kabupaten Takalar, pelaku menjemput korban dan membawanya kabur ke rumahnya.

Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Andre Satya Dharma, mengungkapkan bahwa selama dalam pelarian, keduanya diduga melakukan hubungan intim hingga menyebabkan korban hamil.

“Kami telah mengamankan pelaku dan korban. Keduanya akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut,” kata Ipda Andre.

Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail kasus serta kemungkinan langkah hukum berikutnya terhadap pelaku. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...