Logo Lintasterkini

Libatkan ASN, Panwaslu Layangkan Surat Teguran pada Balonbup Pinrang

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 29 November 2017 19:28

Ilustrasi.
Ilustrasi.

PINRANG – Diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pinrang akhirnya melayangkan surat teguran kepada Bakal Calon Bupati (Balonbup) Jalur Perseorangan, Hamka Mahmud. Surat teguran yang sifatnya himbauan tersebut bernomor : 139/SN-14/HM 02.00/XI/2017, tertanggal 28 Nopember 2017.

Ketua Panwaslu Pinrang, Ruslan Wadud, Rabu (29/11/2017) mengungkapkan, pihaknya telah mendokumentasikan salah satu oknum ASN yang tampak terlihat jelas bersama tim pemenangan Hamka Mahmud saat penyerahkan berkas dukungan di KPU Kabupaten Pinrang, Minggu (26/11/2017).

“Meski tidak menggunakan seragam ASN, oknum itu tercatat masih aktif dan menjabat Kabid di salah satu OPD lingkup Pemkab Pinrang,” ungkap Ruslan.

Ruslan mengingatkan, aturan perundang-undangan sangat keras melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis. Larangan itu diatur dalam UU Nomor 5/2014 Tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 Tentang disiplin PNS.

“Karena itu, kami menghimbau dan mengingatkan Balon Bupati Perseorangan Hamka Mahmud untuk tidak melibatkan lagi oknum ASN dalam setiap kegiatan politiknya. Begitu pula dengan bakal calon lainnya,” tegas Ruslan.

Ruslan menambahkan, peringatan ini penting disampaikan sebagai langkah awal pencegahan dini terhadap ASN untuk tidak ikut berpolitik praktis. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...