MAKASSAR – Rencana pengiriman paket yang narkotika jenis diduga sabu-sabu sebanyak 3 (tiga) sachet berhasil digagalkan petugas Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (28/12/2016). Paket tersebut dikirim melalui cargo PT.Marlion, dengan keterangan paket berisi makanan dan minuman.
Penemuan barang haram ini berhasil terdeteksi saat paket akan ditimbang di ruangan X-Ray cargo bandara. Petugas X-Ray mencurigai paket tersebut saat ditimbang sekira pukul 12.55 Wita.
Saat melewati X-Ray tersebut, petugas sekuriti mencurigai paket tersebut saat melintas di X-Ray, sehingga memerintahkan ke petugas PT. Marlion untuk membuka paket tersebut. Ketika paket dibongkar, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di tempel menggunakan lakban di baju PDL TNI AD.
Baca Juga :
Adanya temuan barang haram dari paket tersebut, kemudian diamankan di ruangan air cargo terminal supervisor untuk pendataan lebih lanjut. Paket ini dikirim oleh Edi Kurniawan, beralamat di Kota Makassar, sedang data penerima atas nama Rahmat Rahim Hidayat beralamat di Kota Manokwari.
Sedianya, paket tersebut akan dikirim via cargo menggunakan pesawat Sriwijaya Air nomor seri penerbangan SJ-788 dengan tujuan Manokwari. Dengan adanya penemuan paket barang haram ini, Kamis (29/12/2016), sekira pukul 10.35 Wita, selanjutnya diserahkan oleh pihak cargo bernama Sulhandani kepada personel Polsek Kawasan Bandara, Aiptu Amran.
Barang tersebut langsung dibawa menuju ke Mapolsek Kawasan Bandara sambil menunggu pihak Satuan Narkoba Polres Maros. Nantinya aparat Satuan Narkoba Polres Maros yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Komentar