MAKASSAR – Dua pejabat penting di Pemerintah Kota Makassar, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Irwan Rusfiady Adnan dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Muhyiddin, tengah melaksanakan ibadah umrah di Mekkah. Namun, perjalanan mereka menjadi sorotan karena dilakukan tanpa mengantongi izin dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
Wali Kota Makassar yang akrab disapa Danny Pomanto, menegaskan bahwa keberangkatan kedua pejabat tersebut dilakukan tanpa persetujuannya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.
“Mereka pergi tanpa izin saya. Padahal, saat ini banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, terutama di akhir tahun seperti ini,” ujar Danny Pomanto, Senin (29/12/2024).
Permohonan Izin Kadisdik Ditolak
Baca Juga :
Khusus untuk Kadisdik Muhyiddin, Danny mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sempat mengajukan permohonan izin kepada Pj Sekda. Namun, izin tersebut dibatalkan oleh Danny karena urgensi penyelesaian tugas akhir tahun.
“Saya batalkan izinnya. Ini akhir tahun, banyak dokumen yang harus ditandatangani, termasuk pencairan anggaran. Keberangkatan mereka jelas berdampak pada tertundanya pekerjaan,” tegasnya.
Dampak pada Pekerjaan Strategis
Akibat ketidakhadiran Kadisdik, Wali Kota Makassar memutuskan untuk tidak menunjuk pelaksana harian (Plh) sebagai pengganti sementara. Hal ini berdampak pada terhambatnya sejumlah pekerjaan strategis. Salah satunya adalah proses pencairan anggaran yang memerlukan tanda tangan pejabat berwenang.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kadisdik Muhyiddin baru akan kembali ke Makassar pada 8 Januari 2025. Selama itu, pekerjaan yang membutuhkan keterlibatan Kadisdik harus menunggu hingga kepulangannya.
“Biar nanti saat pulang, dia yang menyelesaikan semua persoalan yang tertunda,” tutup Danny Pomanto.
Wali Kota berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta seluruh pejabat lebih bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban mereka, terutama pada periode yang membutuhkan perhatian ekstra seperti akhir tahun. (*)
Komentar