Logo Lintasterkini

Daeng Ical Bangga Kapolda Sulsel Sangat Konsen dalam Pemberantasan Narkoba

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 30 Januari 2017 00:28

Wakil Walikota Makassar, Dr.Syamsu Rizal MI mengapresiasi kinerja Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono dan jajaran memberantas narkoba.
Wakil Walikota Makassar, Dr.Syamsu Rizal MI mengapresiasi kinerja Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono dan jajaran memberantas narkoba.

MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI SSos Msi mengapresiasi Kinerja Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Polisi Muktiono dan jajarannya yang dinilai berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika dan jenis obat-obatan terlarang (narkoba), khususnya di Wilayah Kota Makassar. Orag nomor dua di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ini mengapresiasi kinerja Kapolda Sulsel, padahal baru sebulan lebih mengemban jabatan tersebut.

Wakil walikota yang akrab disapa Deng Ical ini yang memuji kinerja Kapolda Sulsel dan jajarannya bukan tanpa alasan. Menurut Deng Ical, Irjen Polisi Muktiono bersama jajaran Polda Sulsel sangat konsen untuk memerangi kejahatan narkoba di daerah ini, khususnya di Kota Makassar.

“Terbukti, begitu menjabat Kapolda Sulsel, beliau (Irjen Pol Muktiono) bersama jajarannya langsung melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku dan bandar-bandar besar yang menjadi sasaran peredaran narkoba,” beber Deng Ical.

Apa yang dikatakan Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal sangat beralasan. Di bawah kendali Kapolda Irjen Pol Muktiono sejumlah kasus besar narkoba berhasil diungkap, bandar-bandar besar dikejar dan ditangkap. Sementara yang belum sempat tertangkap, terus dikejar dan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulsel.

“Pokoknya saya salut dan kagum terhadap Pak Kapolda Sulsel, dalam tenggang waktu yang relatif singkat, sudah berhasil mengungkap bandar-bandar besar dan pelaku narkoba di Kota Makassar,” kata Deng Ical.

Oleh karena itu, Syamsu Rizal berpesan agar diperlukan peran serta semua pihak dalam hal membantu jajaran kepolisian memberantas peredaran narkoba di daerah ini. Hal ini sangat perlu dan berguna, mengingat Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono konsen dan fokus dalam memberantas narkoba.

Kapolda memerintahkan jajarannya, agar seluruh pintu keluar dan masuk ke Sulsel dijaga ketat. Terbukti, pintu masuk lewat jalur pelabuhan laut Soekarno-Hatta (Soeta) Makassar, pada akhir Desember 2016 lalu, Ardi (32), seorang penumpang KM Bukit Siguntang yang merapat di pelabuhan Makassar langsung diringkus setelah kedapatan membawa 10 kilogram sabu yang dikemas dalam kopi bermerek China.

Menurut Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono tertangkapnya Ardi ini sudah merupakan kejahatan luar biasa di Makassar. Dan dia menegaskan akan meningkatkan pengamanan masuknya narkoba melalui jalur udara dan laut.

“Ini akan ditingkatkan. Dan jaringan ini akan dikembangkan darimana narkoba ini. Saat ini baru satu nama terlibat sabagai kurir. Hukuman seumur hidup maksimal hukuman mati pasal 114,” tegas Irjen Pol Muktiono, Kapolda Sulsel.

Sikap tegas Irjen Pol Muktiono untuk memerangi narkoba di Sulsel, khususnya di Kota Makassar demi untuk menyelamatkan generasi muda bangsa ini. Pasalnya, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.

Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.

[NEXT]

Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar generasi muda kapan saja.

Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono menggelar konferensi pers setelah jajarannya membongkar sindikat narkoba beberapa waktu lalu.

Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja antara lain adalah sebagai berikut : perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian, sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering menguap, mengantuk, dan malas, tidak mempedulikan kesehatan diri, suka mencuri untuk membeli narkoba.

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan generasi muda sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.

Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.

Biasanya, transaksi sekolah sering terjadi di sekolah, untuk itu pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.

Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh sebab itu, mulai saat ini, pihak pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri.

Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.

“Semoga dengan kepemimpinan beliau (Irjen Pol Muktiono), Kota Makassar akan terbebas dari bahaya narkoba, amin!” tutup Deng Ical. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...