Logo Lintasterkini

Polrestabes Makassar Tangkap Delapan Pengedar, Ada Simpan Sabu di Pakaian Dalam

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 30 Januari 2018 21:18

Para pelaku yang diamankan Polrestabes Makassar
Para pelaku yang diamankan Polrestabes Makassar

MAKASSAR – Sebanyak delapan orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu diamankan aparat Satnarkoba Polrestabes Makassar. Mereka diamankan sejak Jumat hingga Senin malam kemarin.

Mereka yang diamankan yakni yakni, Suriani Daeng Kanan (43) Ibu Rumah Tangga (IRT), Justar Gatot alias Ato (29), Orne Daeng Ngemba (43), Hajrah Sanusi alias Nino (22), Halijah alias Ita (28) IRT, Hariani alias Nia (32), David (21) dan Kamaluddin (26) pedagang ikan.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar mengatakan, penangkapan dimulai pada hari Jumat (26/1/2018), dimana seorang IRT bernama Suriani Daeng Kanan berhasil ditangkap di Jalan Kandea III Kecamatan Tallo Makassar dan berhasil diamankan tiga sachet paket sabu.

Kemudian hari Sabtu, lanjut Diari, polisi kembali menangkap seorang pria bernama Justar Gatot alias Ato warga Bulukumba ditangkap di sebuah pondok Jalan Paccerakkang Makassar. “Dari tangan Ato diamankan sabu seberat 50 gram, satu sachet paket kecil, bukti transfer uang dan sebuah mobil,” ungkapnya.

Kemudian, pada hari Senin anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan Orne Daeng Ngemba di Jalan Mongisidi Baru sekitar pukul 14.00 Wita, dengan barang bukti satu sachet sabu. Di tempat yang sama kembali diamankan dua orang wanita yakni, Hajrah Sanusi alias Nino berprofesi sebagai tukang ojek dan Halijah alias Ita, IRT, sekitar pukul 16.00 Wita.

“Dari kedua wanita tersebut diamankan enam sachet paket sabu seberat 5 gram. Disembunyikan di badannya dan limanya disembunyikan oleh Nino di dalam pakaian dalamnya,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan

Selanjutnya, pada pukul 22.30 di hari yang sama di Jalan Veteran Selatan Makassar diamankan Harnia alias Nia, IRT dan David dengan barang bukti 4 sachet paket sabu.

“Keduanya adalah target dan tiap sachet sabu berisi 5 gram jadi total ada sekitar 20 gram sabu,” tambahnya.

Diari juga menambahkan, salah satu diduga pelaku pengedar sabu bernama Kamaluddin, pedagang ikan di Pasar Senggol berhasil ditangkap oleh anggota Resmob Detasemen Gegana Brimob Polda Sulsel.

“Barang bukti yang berhasil diamankan satu sachet paket sabu. Ia ditangkap Senin malam oleh Resmob Den Gegana Brimob Polda Sulsel,” tambahnya lagi.

Saat ini, para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...