MAKASSAR – Berakhir sudah sepak terjang Hasrianto alias Ateng (22) warga Tondong Tallasa kabupaten Pangkep. Pelaku pencurian di dalam counter ini berhasil dibekuk Tim khsusus (timsus) Polda Sulsel dan Jatanras Polres Pangkep, di Jalan Regge I Kecamatan Tallo, Selasa (30/1/2018) siang.
Pelaku juga terpaksa ditembak lantara berusaha kabur saat dibawa oleh petugas kepolisian. Pelaku selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan perawatan akibat luka tembak di kakinya.
Penangkapan Hasrianto dilakukan setelah sebelumnya, rekannya bernama Ruslan alias Ullang (32) diamankan terlebih dahulu. Ruslan diamankan lantaran diduga sebagai sindikat pencurian.
Baca Juga :
Namun dari hasil interogasi terhadap Ruslan diketahi jika yang melakukan aksi pencurian di dalam counter adalah Hasrianto alias Atteng. Petugas pun menyelidiki keberadaan Hasrianto dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti.
Di hadapan petugas, Hasrianto mengaku jika dirinya yang masuk ke dalam counter dalam melakukan pencurian handphone. “Saya naik petepete menuju ke counter pak. Selanjutnya saya masuk ke dalam dan mengambil sejumlah handphone,” ujar Hasrianto.
Ditambahkan, ada sekitar 10 unit handphone yang sudah dijual pelaku dengan rata-rata harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. “Semuanya sudah saya jual pak,” ujarnya.
Sementara itu, Dantimsus Polda Sulsel Aiptu Igbal Kosman mengatakan, kedua pelaku selanjutnya diserahkan ke pihak Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku utama yakni Hasrianto dan rekannya bernama Ruslan sudah kami serahkan ke pihak Polres Pangkep,” terangnya. (*)
Komentar