LANGKAT – Nasib sial menimpa Evi Himawan (35) warga dusun III desa Suka damai barat kecamatan Hinai Langkat. Maksud hati hendak menikmati narkoba malah di borgol satuan reserse narkoba Polres Langkat, Kamis (29/3/201) sekira pukul 15:00 Wib.
Kejadian bermula pada saat polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu di dusun II desa Suka damai Timur kecamatan Hinai kabupaten Langkat.
Mendengar informasi yang berharga petugas polisi yang dipimpin Ipda Amrizal Hasibuan langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Baca Juga :
Sesampainya di lokasi petugas berpakaian preman ala ABG langsung melakukan pengintaian dan terlihat seorang prmuda dengan ciri-ciri yang telah diketahui .
Petugaspun langsung menyergap pemuda itu dan pada saat di lakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa sabu dalam palstik klip seberat 0,48 gram.
Saat diintrograsi, ahirnya pemuda itu tak berkutik dan mengakui bahwa barang haram itu miliknya yang ia beli dari seorang bandar narkoba.
Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus ahirnya Evi himawan di borgol dan dibawa ke polres Langkat. (*)
Komentar