MAKASSAR – Empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat ini masih diperiksa aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Selasa (30/5/2017). Polisi masih emncari keterangan dari mana sabu 50 gram yang ikut diamankan sebagai barang bukti tersebut.
Mereka yang diamankan masing – masing RR (23) warga Paropo Makassar, MR (20) Abdullah Dg. Sirua , perempuan GR alias Sisil (19) warga Borong Raya Makassar dan Perempuan inisial AY (25) warga Puri Asri Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, pihaknya masih mengembangkan penangkapan pelaku narkoba itu. “Kita akan cari pemasoknya,” tandasnya.
Baca Juga :
sebelumnya, penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa pelaku sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di jalan Paropo Makassar. Selanjutnya tim elang narkoba Polrestabes Makassar mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. (*)
Komentar