MAKASSAR – Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Kumara turun langsung menindak tegas pengendara Vespa modifikasi yang tidak sesuai dengan standar operasional sepeda motor, Senin (30/08/2021) pagi. Sepeda motor itu diamankan di sekitar Jalan AP Pettarani di bawah jembatan flyover.
Menurut AKBP Andi Kumara, modifikasi sepeda motor Vespa sudah menyalahi aturan yang berlaku, selain bentuknya yang sudah di modifikasi suara knalpot rata-rata sepeda motor tersebut menciptakan kebisingan. Apalagi jika beroperasi di malam hari.
“Penegakan yang kami lakukan sejak malam minggu yang kami lanjutkan Senin pagi tadi,” ungkap AKBP Andi Kumara yang ditemui di Kantin Kesalamatan yang akan diresmikan tepat di Hari Jadi Polwan.
Baca Juga :
AKBP Andi Kumara juga menunjukan salah satu sepeda motor Vespa yang telah dimodifikasi dengan panjang dan lebarnya melebihi dari sebuah becak. “Coba dilihat, posisi gas, rem dan posisi persenelannya sangat berbeda dengan Vespa pada umumnya. Kendaraan ini diamankan saat baru tiba dari Kabupaten Bulukumba,”katanya.
Dua bunga melati ini juga menambahkan, selain berhasil mengamankan Vespa yang sudah dimodifikasi, pihaknya juga mengamankan beberapa sepeda motor Vespa yang belum di modifikasi.
“Untuk sepeda motor Vespa yang tidak di modifikasi kami amankan karena ada yang tidak menggunakan plat nomor dan ada juga yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya,” terangnya. (*)
Komentar