Logo Lintasterkini

Petugas Pemadam Pemkab Maros Belum Terima Gaji

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 30 September 2012 07:17

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAROS – Petugas honorer Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Maros, Sulsel, tiga bulan belum menerima gaji atau honor, bahkan tenaga sukarela tidak pernah mendapatkan insentif.

“Petugas pemadam kebakaran ada yang berstatus honorer dan tenaga sukarela, namun dua-duanya belum pernah mendapat honor atau insentif dalam tiga bulan terakhir,” kata salah seorang petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Maros berinisial AN, Sabtu.

Dia mengatakan, petugas pemadam yang berstatus honorer dan tenaga sukarela tersebut berjumlah sekitar 30 orang harus bekerja tanpa mendapatkan imbalan apa-apa.

Padahal, lanjut dia, dalam tiga bulan terakhir setidaknya para petugas pemadam yang dibagi dua shift itu menangani sedikitnya 24 kasus kebakaran di daerah yang berjulukn Butta Salewangang.

Menurut dia, pegawai berstatus honorer itu sudah mendapatkan SK honor dari Bupati Maros, sementara yang bertatus tenaga sukarela belum mendapatkan SK bupati, meskipun sudah beberapa bulan bahkan sudah ada yang tahunan mengabdi.  Hal itu dibenarkan salah seorang tenaga sukarela yang enggan disebut jati dirinya.

“Pada saat menjelang Idul Fitri pun kami tidak mendapatkan insentif apa-apa, apalagi uang jasa atau honor, tapi kami harus siap bekerja siang dan malam. Hanya sopir yang mendapatkan THR,” katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, para petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Maros berharap agar Bupati Maros Hatta Rahman dapat membuat kebijakan yang memberikan kejelasan nasib para petugas pemadam kebakaran.

Selain itu, honor yang belum dibayarkan harus ada kejelasan pembayarannya. Alasannya, karena rata-rata petugas pemadam adalah kepala keluarga yang harus menghidupi anak-anak dan isterinya. (ant)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...