Logo Lintasterkini

Hasil Operasi Zebra Polres Pangkep, Ada 730 Barang Bukti

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 30 November 2016 16:18

AKP Sulaeman (kiri) dan Kabag Ops Polres Pangkep disela-sela Operasi zebra.
AKP Sulaeman (kiri) dan Kabag Ops Polres Pangkep disela-sela Operasi zebra.

PANGKEP – Jajaran Polres Pangkep berhasil mengamankan 730 barang bukti hasil operasi zebra 2016 yang berlangsung dari tanggal 16 hingga 29 November 2016. Barang bukti ini meliputi SIM, STNK dan Kendaraan yang disita jajaran tim operasi zebra Polres Pangkep.

Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Sulaeman saat ditemui mengatakan, pelanggaran didominasi usia 26 hingga 30 tahun, yang artinya banyak diantara pelanggar adalah mereka yang usia produktif. Namun, ia membantah bahwa hal tersebut terjadi lantaran kurangnya sosialisasi tertib lalu lintas yang diberikan kepada masyarakat.

Dikatakan Sulaeman bahwa selama ini jajaran Polres Pangkep giat melakukan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas di jalan raya, baik di sekolah-sekolah dan tempat lainnya. Menurutnya, para pelanggar yang terkena tilang operasi zebra bukan karena tidak mengetahui aturannya, melainkan sudah menjadi karakter masyarakat, terutama bagi kalangan remaja.

“Kita selalu sosialisasi, khususnya terkait aturan lalu lintas, baik di sekolah maupun tempat lainnya. Pelaku ini saya rasa bukan karena tidak tahu aturan, namun karena karakternya, khususnya anak muda,” ujar Sulaeman, Rabu, (30/11/2016).

Tidak hanya itu, selama operasi zebra jajaran Polres Pangkep juga merilis jumlah pelanggaran yang dominan dilakukan pelanggar. Dari total pelanggaran kendaraan roda dua, pelanggaran yang dominan dilakukan adalah tidak menggunakan helm saat berkendara yang jumlahnya mencapai angka 200 kasus, disusul kelengkapan surat-surat kendaraan yang jumlahnya mencapai 115 pelanggaran.

Untuk kendaraan roda empat ke atas, dari 120 pelanggaran, dominan adalah terkait dengan pelanggaran over loading yang jumlahnya mencapai 53 pelanggaran. Angka kecelakaan yang terjadi selama operasi zebra sendiri sebanyak 5 kasus.

Dari 5 kasus tersebut, 1 diantaranya menyebabkan korban meninggal dunia. Selebihnya, luka ringan berjumlah 9 orang, dengan total kerugian akibat kecelakaan yang terjadi selama operasi zebra diperkirakan berkisar Rp9.5 juta.

Ke depan, menurut Kasat Lantas ini, Polres Pangkep akan tetap melakukan operasi rutin untuk mengajak masyarakat taat aturan berlalu lintas. Karena menurutnya, hal tersebut kembali kepada pengendara sendiri, terkait dengan keselamatan dan kenyamanan saat berkendara.

“Pasca operasi zebra kita akan tetap melakukan operasi rutin, apalagi ini menjelang operasi lilin dalam rangka natal dan tahun baru. Harapan kami, masyarakat selalu mentaati aturan lalu lintas karena hal itu juga untuk masyarakat sendiri,” pesan Sulaeman. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...