MAKASSAR – Kantor Samsat Makassar di Jalan Andi Mappanyukki, Sulawesi Selatan, dipadati warga pada Senin (30/12/2024), yang memanfaatkan program pembebasan Bea Balik Nama (BBN) II menjelang akhir tahun. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memproses balik nama kendaraan tanpa biaya tambahan.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pengunjung yang rela antre untuk menyelesaikan proses administrasi kendaraan. Kebijakan ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang ingin mengganti nama pemilik kendaraan sesuai peraturan. Selain itu, sejumlah wajib pajak juga memanfaatkan kesempatan untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan mereka.
Salah seorang wajib pajak, Pian, mengungkapkan bahwa meski suasana pelayanan cukup padat, ia tetap sabar menunggu antrean. “Memang ramai, tapi kita harus sabar karena ini penting untuk kendaraan bisa dipakai di jalan,” ujarnya.
Baca Juga :
Pian juga mengapresiasi pelayanan Samsat yang tetap melayani masyarakat meski di tengah lonjakan pengunjung.
Program pembebasan BBN II ini disambut baik oleh masyarakat. Banyak yang merasa terbantu dengan adanya kebijakan tersebut, terutama dalam meringankan beban biaya administrasi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban terkait kendaraan bermotor.
Dengan tingginya antusiasme masyarakat, pihak Samsat terus berupaya memberikan pelayanan maksimal. Program ini sekaligus menjadi momen bagi masyarakat untuk mematuhi aturan administrasi kendaraan dan mendukung kelancaran berlalu lintas di Sulawesi Selatan.(*)
Komentar