MAKASSAR – Dua gembong pencurian ternak (curnak) yang sudah lama meresahkan peternak di Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Wajo, akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel, Minggu (31/1/2016), sekira pukul 01.30 Wita.
Tim Resmob yang dipimpin Kompol Rafiuddin pertama kali meringkus seorang pelaku bernama Saharuddin alias Lacakke (35), warga jalan Lagading, Desa Bila, Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidrap.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, selanjutnya dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku, Tim Resmob kembali meringkus rekan seprofesinya bernama Adam Malik alias Malik (33), warga Kampung Bilireng, Kelurahan Bilireng, Kecamatan Bilireng, Kabupaten Wajo.
Baca Juga :
Pelaku sendiri merupakan Target Operasi (TO), yang diamankan di rumahnya sekira pukul 04.20 Wita. Sebelumnya Tim Resmob Ditreskrim Mapolda Sulselbar sudah menangkap pimpinan kelompok Curnak bernama Muhajir bulan Desember 2015 bersama barang bukti 1 pucuk senjata api laras panjang. Kedua pelaku tiba di Kota Makassar hari Minggu (31/1/2016), sekira pukul 10.00 Wita.
“Kami sudah mengamankan dua orang gembong curnak antar kabupaten. Dimana sebelumnya ketua komplotannya sudah kami tangkap lebih dahulu” ujar Kompol Rafiuddin.
Selanjutnya kedua pelaku diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sulsek guna Proses lebih lanjut berdasarkan LP/793/XII/2015/SPKT. Tgl 29 Des 2015. (*)
Komentar