Artis Nikita Mirzani yang telah menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief akhirnya kini dijemput paksa oleh pihak Kepolisian.
Bintang film sekaligus presenter cantik itu dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan dengan mobil sedan berwarna silver di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari tadi.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.
Baca Juga :
Penjemputan pihak kepolisian terhadap Nikita merupakan penyerahan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.
Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
“Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan,” ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana saat ditemui di kantornya di kawasan Tanjung Barat, belum lama ini.
Sementara itu, Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, menyebut penjemputan itu bukan berarti karena Nikita salah.
“Kejadian ini tidak berarti bahwa Nikita itu salah, karena ini masih praduga. Proses masih panjang,” kata Fahmi di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, dikutip dari detik.com, Jumat (31/1/2020).
Fahmi menjelaskan pihaknya mematuhi semua proses. Meski Nikita Mirzani pernah dua kali mangkir dari panggilan polisi, Fahmi membantah jika kliennya dikatakan tidak kooperatif.
“Kalau nggak kooperatif, dia nggak ada di atas. Jadi Anda jangan tanyakan yang Anda lihat sendiri bahwa dia datang, dia ke atas (ruang satreskrim),” katanya.
“Yang jelas, proses ini adalah proses yang harus dilalui dan Niki harus mematuhi ini,” sambungnya.
Diebritakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap yang kini menjadi mantan suaminya yakni Dipo Latief.
Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan itu di daerah Pasar Minggu pada 2018. Nikita Mirzani diduga memukul Dipo Latief dan kemudian korban melapor ke Polres Jaksel.
Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka dengan dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang. (*)
Komentar