Logo Lintasterkini

Ternyata Gegara Ini Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Dini Hari

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Jumat, 31 Januari 2020 09:08

Nikita Mirzani.(Ist).
Nikita Mirzani.(Ist).

Artis Nikita Mirzani yang telah menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief akhirnya kini dijemput paksa oleh pihak Kepolisian.

Bintang film sekaligus presenter cantik itu dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan dengan mobil sedan berwarna silver di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari tadi.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penjemputan pihak kepolisian terhadap Nikita merupakan penyerahan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

“Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan,” ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana saat ditemui di kantornya di kawasan Tanjung Barat, belum lama ini.

Sementara itu, Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, menyebut penjemputan itu bukan berarti karena Nikita salah.

“Kejadian ini tidak berarti bahwa Nikita itu salah, karena ini masih praduga. Proses masih panjang,” kata Fahmi di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, dikutip dari detik.com, Jumat (31/1/2020).

Fahmi menjelaskan pihaknya mematuhi semua proses. Meski Nikita Mirzani pernah dua kali mangkir dari panggilan polisi, Fahmi membantah jika kliennya dikatakan tidak kooperatif.

“Kalau nggak kooperatif, dia nggak ada di atas. Jadi Anda jangan tanyakan yang Anda lihat sendiri bahwa dia datang, dia ke atas (ruang satreskrim),” katanya.

“Yang jelas, proses ini adalah proses yang harus dilalui dan Niki harus mematuhi ini,” sambungnya.

Diebritakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap yang kini menjadi mantan suaminya yakni Dipo Latief.

Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan itu di daerah Pasar Minggu pada 2018. Nikita Mirzani diduga memukul Dipo Latief dan kemudian korban melapor ke Polres Jaksel.

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka dengan dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang. (*)

Penulis : Supri Alias Adi

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...