Logo Lintasterkini

Pensiunan Guru di Wajo Ditipu Setelah Beli Alat Akupuntur

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 31 Mei 2016 22:31

ilustrasi
ilustrasi

SENGKANG – Nasib apes dialami Matelda Pamula (60), pensiunan guru SD di Kabupaten Wajo. Ia mengaku ditipu setelah membeli alat akupuntur dari salah seorang sales.

Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 4.290.000. Hal itu pun  dilaporkan ke Polres Wajo lantaran pelaku juga sudah kabur.

Informasi yang dihimpun, korban yang tinggal di Dusun Bontomre Desa Ciromanie Kecamatan Keera Kabupaten Wajo mengaku ditawari alat akupuntur oleh seorang sales bernama Ikhwan (24) pada 27 Mei lalu. Setelah menyerahkan uang sebanyak Rp 4.290.000, Ikhwan mengaku akan memberikan barang pesanan korban pada 30 Mei 2016.

Namun, barang yang dipesan tersebut ternyata tidak datang. “Akhirnya saya mendatangi kos terlapor. Tapi kata orang bahwa terlapor sudah tidak tinggal di rumah kos tersebut,” ujar korban saat melapor ke Polres Wajo, Selasa (31/5/2015).

Kasus ini sementara ditangani apara Polres Wajo. Sementara terlapor masih dalam pengejeran polisi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...