MAKASSAR – Tim Gabungan dari Resmob Ditreskrim Polda Sulsel bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Takalar, dipimpin Ipda Haris Wicaksono didampingi Ipda Hendricka Bahtera berhasil meringkus tiga orang pelaku perampokan yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), Selasa (31/5/2016), sekira pukul 02.30 Wita, di jalan Rappocini (Inspeksi Kanal), Kota Makassar.
Ketiga pelaku diringkus berdasarkan LP/93/V/2016/Spkt/Res Takalar. Tgl 26 Mei 2016.
Ketiga pelaku masing-masing bernama Rudy Salam alias Rudi (33), warga jalan Veteran Selatan, lorong 2 no 28 A, Risman alias Bobi (30), warga jalan Muhammad Tahir no 2 dan Markopongo alias Marko (26), warga jalan Tanjung Bunga no 55.
Selain ketiga pelaku, turut pula diamankan penadah barang hasil curian bernama Hendrawan alias Hendra Lapu (28), warga jalan Rappocini lorong 3 no 21.
Baca Juga :
Dari hasil interogasi, diketahui jika para pelaku melakukan aksi Curas di wilayah hukum Polres Takalar, dimana korbannya nyaris putus lengannya akibat ditebas senjata tajam.
“Kronologis kejadian pelaku merampas tas milik korban dengan menggunakan sebilah badik sehingga lengan korban mengalami luka robek. Pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban yang berisi uang Rp. 20.000.000, Hp blacberry dan surat surat milik korban. Sedangkan rekan yang bersangkutan berinisial SL masih dalam pengejaran” urai Panit 4 Resmob Satreskrim Polres Takalar Ipda Hendricka Bahtera.
Selain mengamankan tiga pelaku dan penadahnya, Tim Gabungan juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit hp Blackberry milik korban, 1 unit Hp Nokia, 1 unit Hp Evercross, 1 bilah parang dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha MX King Hitam bernomor polisi DD 5509 SB.
Selanjutnya ketiga pelaku dalam penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut guna mengejar rekannya yang lain. (*)
Komentar