JAKARTA — Pendaftaran rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2021 ditunda. Termasuk Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sesuai rencana awal, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 seharusnya dimulai 31 Mei.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan saat ini masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. Sehingga pendaftarannya belum dibuka bulan ini.
Baca Juga :
“Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Bima di Jakarta, Minggu (30/5/2021).
Bima pun turut meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia.
“Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek),” jelasnya.(*)


Komentar