Logo Lintasterkini

Suami Ditangkap, Istri Lanjutkan Bisnis Sabu yang Diwariskan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 31 Agustus 2017 10:19

Ilustrasi.
Ilustrasi.

MAKASSAR – Kampung Sapiria yang sudah dikenal sebagai kampung narkoba kembali diobok-obok aparat Kepolisian dari Polres Pelabuhan. Ketika penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang wanita bernama Wahyuni alias Uni. Tersangka ini diamankan karena meneruskan bisnis sabu yang diwariskan suaminya kepada dirinya.

Di rumah Uni, petugas menyita barang bukti 4 paket sabu siap edar.  Setelah petugas merampungkan barang bukti sabu itu kemudian Uni yang juga mengantongi identitas KTP merupakan warga galangan kapal,Kecamatan Ujung Tanah itu,digeladang ke Mapolres Pelabuhan Makasar untuk kepentingan penyidikan.

Di hadapan polisi Uni mengaku telah lama mengedarkan sabu-sabu tersebut. Itu dilakukan bersama suaminya, Agus yang terlebih dulu mendekam di sel Mapolres Takalar.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Ilham Fitriadi menjelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan di Kampung Sapiria berdasar informasi yang diterima dari warga. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan dipimpin Kanit Narkoba, Ipda Asnawi.

Petugas yang telah berada di lokasi awalnya mendapat hambatan. Pasalnya, saat penggerebekan, Uni berkilah rumah yang digerebek bukan rumahnya, sehingga dikatakannya petugas salah masuk rumah.

“Dia itu cukup licik, karena saat dilakukan penggerebekan, mengakunya kepada petugas bukan rumahnya. Namun petugas tetap menggeledah rumah tersebut dan menemukan 14 sachet barang bukti sabu-sabu,” beber Ilham, Rabu, (30/8/2017).

Pengakuan tersangka Uni sabu yang diedar seharga Rp2 juta sampai Rp3 juta per paket. Dia mengaku menjual sabu sejak lama bersama suaminya. Tapi suaminya lebih dulu mendekam di sel Mapolres Selayar dalam kasus narkoba juga.

Saat suami tersangka masuk penjara, Uni yang melanjutkan bisnis haram suaminya itu. Kini Uni mendekam di rutan Mapolres Pelabuhan Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melawan hukum. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...