GOWA – Sesosok mayat lelaki dewasa yang diketahui bernama Daeng Emba (58) yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di pinggir Danau mawang Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Senin (31/10/2016) meninggalkan misteri. Pasalnya, almarhum awalnya diduga menjadi korban pembunuhan dan sepeda motornya dicuri oleh pelaku OT (40).
Namun belakangan, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Satreskrim Polres Gowa yang telah melakukan pendalaman kasus, menduga korban Dg Emba tewas akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas). Hal itu bisa diperkuat dengan ditemukannya botolan tuak (ballo) di sekitar mayat yang ditemukan tersebut.
Ditangkapnya OT dengan dasar bahwa yang bersangkutan menguasai motor korban Dg Emba. Dimana motor itu didapatkan oleh OT, semua masih tanda tanya dan masih diselidiki aparat kepolisian setempat.
Baca Juga :
“Korban diduga tewas akibat mengalami lakalantas. Tapi, semua masih dikembangkan kasusnya. Hasil olah TKP ditemukan ballo,” kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, Senin (31/10/2016).
Tambunan mengatakan, unit Reskrim Polsek Bontomarannu pun telah mengamankan terduga pelaku pencurian motor korban berinisial OT (40) di Kompleks PKG, Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Ia diamankan polisi karena menguasai motor milik korban, sehingga yang bersangkutan diduga sebagai pelaku pencurian.
“OT diamankan polisi karena terbukti menguasai motor korban. Dugaan sementara, OT adalah pelaku pencurian terhadap barang korban,” kata Tambunan. (*)
Komentar