Logo Lintasterkini

Pelaku Penggelapan Mobil Dinas Satpol PP Sidrap Dibekuk Di Makassar

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Senin, 31 Desember 2018 21:39

Terduga pelaku saat diamankan tim khusus SatReskrim Polres Sidrap
Terduga pelaku saat diamankan tim khusus SatReskrim Polres Sidrap

SIDRAP — Kasus dugaan penggelapan mobil dinas milik Satpol PP Kabupaten Sidrap, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Sidrap. Itu setelah Unit Khusus SatReskrim Polres Sidrap yang dipimpin Aiptu Abdul Halim, berhasil membekuk terduga pelaku beserta barang bukti mobil dinas berjenis doubel cabin yang digelapkan.

Data yang dihimpun lintasterkini.com, terduga pelaku yang berinisal J (41), diringkus aparat di Apartemen Vida Veiw Jalan Topaz Raya Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Minggu (30/12/2018) malam kemarin sekira pukul 21.30 Wita.

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi awak media, Senin (31/12/2018), membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tersebut.

“Kasus penggelapan ini dilaporkan Bapak H Rusdi Masse. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Sidrap guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Jufri Natsir. (*)

Terduga pelaku saat diamankan tim khusus SatReskrim Polres Sidrap

 

SiIDRAP — Kasus dugaan penggelapan mobil dinas milik Satpol PP Kabupaten
Sidrap, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Sidrap. Itu setelah Unit
Khusus SatReskrim Polres Sidrap yang dipimpin Aiptu Abdul Halim, berhasil
membekuk terduga pelaku beserta barang bukti mobil dinas berjenis doubel
cabin yang digelapkan.

Data yang dihimpun lintasterkini.com, terduga pelaku yang berinisal J (41),
berhasil dibekuk aparat di Apartemen Vida Veiw Jalan Topaz Raya Kelurahan
Masale Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Minggu (30/12/2018) malam
kemarin sekira pukul 21.30 Wita.

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri Natsir
yang dikonfirmasi awak media, Senin (31/12/2018), membenarkan adanya
penangkapan terduga pelaku tersebut.

“Kasus penggelapan ini dilaporkan Bapak H Rusdi Masse. Saat ini, terduga
pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Sidrap guna
menjalani proses hukum selanjutnya,” kata Jufri Natsir. (*)

 Komentar

 Terbaru

News15 Juli 2025 09:56
Reklame Liar Ditertibkan, Pemkot Makassar Rencana Tata Ulang Letak Lokasi Iklan
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melakukan langkah tegas dengan menertibkan reklame yang tidak...
News15 Juli 2025 09:45
Dipimpin Bupati, Polres Toraja Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Pallawa 2025
TORAJA UTARA – Operasi Patuh Pallawa kembali digelar. Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025 dilakukan secara serentak di seluruh Wilayah...
News15 Juli 2025 08:18
Ruang Kerja Legislator Jadi Ruang Dialog Seni: DKSS dan DPRD Sulsel Bahas Masa Depan Kesenian
MAKASSAR – Ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulsel hari itu bukan hanya jadi tempat formal, tetapi berubah menjadi ruang dialog seni yang hangat. Au...
News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...