Logo Lintasterkini

Pelaku Penggelapan Mobil Dinas Satpol PP Sidrap Dibekuk Di Makassar

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Senin, 31 Desember 2018 21:39

Terduga pelaku saat diamankan tim khusus SatReskrim Polres Sidrap
Terduga pelaku saat diamankan tim khusus SatReskrim Polres Sidrap

SIDRAP — Kasus dugaan penggelapan mobil dinas milik Satpol PP Kabupaten Sidrap, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Sidrap. Itu setelah Unit Khusus SatReskrim Polres Sidrap yang dipimpin Aiptu Abdul Halim, berhasil membekuk terduga pelaku beserta barang bukti mobil dinas berjenis doubel cabin yang digelapkan.

Data yang dihimpun lintasterkini.com, terduga pelaku yang berinisal J (41), diringkus aparat di Apartemen Vida Veiw Jalan Topaz Raya Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Minggu (30/12/2018) malam kemarin sekira pukul 21.30 Wita.

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi awak media, Senin (31/12/2018), membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tersebut.

“Kasus penggelapan ini dilaporkan Bapak H Rusdi Masse. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Sidrap guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Jufri Natsir. (*)

Terduga pelaku saat diamankan tim khusus SatReskrim Polres Sidrap

 

SiIDRAP — Kasus dugaan penggelapan mobil dinas milik Satpol PP Kabupaten
Sidrap, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Sidrap. Itu setelah Unit
Khusus SatReskrim Polres Sidrap yang dipimpin Aiptu Abdul Halim, berhasil
membekuk terduga pelaku beserta barang bukti mobil dinas berjenis doubel
cabin yang digelapkan.

Data yang dihimpun lintasterkini.com, terduga pelaku yang berinisal J (41),
berhasil dibekuk aparat di Apartemen Vida Veiw Jalan Topaz Raya Kelurahan
Masale Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Minggu (30/12/2018) malam
kemarin sekira pukul 21.30 Wita.

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri Natsir
yang dikonfirmasi awak media, Senin (31/12/2018), membenarkan adanya
penangkapan terduga pelaku tersebut.

“Kasus penggelapan ini dilaporkan Bapak H Rusdi Masse. Saat ini, terduga
pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Sidrap guna
menjalani proses hukum selanjutnya,” kata Jufri Natsir. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...