Logo Lintasterkini

Razia Jelang Tahun Baru, Ratusan Kondom Disita Satpol PP Makassar

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Selasa, 31 Desember 2019 13:12

Ratusan Kondom Disita Satpol PP Makassar
Ratusan Kondom Disita Satpol PP Makassar

.MAKASSAR– Jelang perayaan malam pergantian tahun baru 2019-2020 ratusan alat kontrasepsi kondom disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Makassar, Senin malam (30/12/2019).

Adapun wilayah yang menjadi tempat razia yakni wilayah Ujung Pandang, Ujung Tanah, Tallo, Mamajang, Tamalanrea, Biringkanaya dan Panakukang dengan sekitar 30 titik.

“Inikan bukan hal yang baru kami lakukan. Ini sudah beberapa tahun yang lalu saya lakukan bahkan ini kami mulai sejak 2016 Januari. Desember 2015 kita sudah Mulai,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2019).

Imam menjelaskan bahwa ratusan kondom tersebut disita saat melakukan razia di puluhan mini market di beberapa wilayah Kota Makassar.

“Kita sita ada ratusan jumlahnua. Kita sita ada ada 30 titik bayangkan kalau satu titik saja ada 10 bahkan ada sampai 50 Sachet satu titik,” ungkapnya.

Razia tersebut, lanjut Imam, dilakukan untuk menindak lanjuti adanya info yang beredar di media sosial yang menyatakan bahwa tingginya angka dan omset penjualan kondom jelang tahun baru.

“Kita juga menepis persepsi di masyarakat kalau kondom di malam tahun baru itu naik omset penjualannya itukan tidak enak didengar,” Terangnya

Lebih lanjut, Imam menambahkan, bahwa kegiatan razia alat kontrasepsi tersebut, juga dilakukan untuk mencegah hubungan seks di luar nikah dan sebagai upaya untuk mendukung TNI Polri jelang Natal dan Tahun Baru.

“Inikan juga mendukung program pemerintah baik TNI Polri menjelang Natal dan Tahun Baru jaga kondusifitas cipta kondisi kemudian tidak merayakan secara berlebihan, mengurangi pengelompokan massa dan dianjurkan untuk di rumah saja tidak membunyikan mercon dan sebagainya gas gas motor. Jadi ini semua rangkaian,” jelasnya.

Meskipun demikian, Iman Hud mengatakan bahwa tidak ada larangan untuk menjual barang tersebut. Hanya saja menurut tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, terbuka dan demonstrasi apalagi di minimarket yang bisa dijangkau oleh semua kalangan.

“Namun yang menjadi persoalan adalah jangan menjual bebas dan terlalu demonstrasi itu, kita tidak melarang tapi tolong dan ini sudah berkali-kali kita sampaikan kepada pemilik mini market untuk tidak menjual bebas. Kan ada surat imbauan sudah kami sampaikan itu tahun lalu bahkan kita sama pak Walikota turun langsung merazia,” ujarnya.

“Bukan tidak boleh tapi tidak boleh dijual bebas, tidak boleh diperlihatkan anak anak. Ini kan yang masuk di mini market kan semua orang anak-anak maupun orang dewasa. Tidak menutup kemungkinan anak di bawah umur yang mau coba-coba pasti gunakan itu. Kita juga berbicara masa depan anak bangsa gitu, kita tidak mengahalangi orang lain untuk mencari penghidupan yang layak, bukan tapi ada aturan main,” Pungkasnya.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...