BULUKUMBA–Sepanjang 2019 tahun ini angka kejahatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 lalu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan saat menggelar Press Release Situasi Kamtibmas Polres Bulukumba tahun 2019 di Mapolres Bulukumba, Selasa (31/12/2019).
Syamsu menjelaskan, tahun 2018 lalu, pihaknya menerima sebanyak 1.151 laporan, sedangkan pada tahun 2019 pihaknya hanya menangani 868 laporan kasus.
Baca Juga :
“Pada tahun 2018 kami mampu menyelesaikan 73 persen dan pada tahun 2019 ada 676 kasus yang diselesaikan, artinya ada penurunan. Khusus kasus korupsi 1 kasus,” kata AKBP Syamsu.
Lebih lanjut, Syamsu menambahkan, untuk semua kasus telah ditangani pihak Satuan Reskrim Polres Bulukumba dengan jumlah tersangka sebanyak 92 orang dan 92 orang tersangka ini sudah P21,” jelas mantan Kapolres Selayar ini.
Menurutnya, selama tahun 2019 ada dua kasus kejahatan yang paling menonjol. Di antaranya kasus penganiayaan dengan Laporan Polisi (LP) sebanyak 190. Kemudian kasus pencurian dengan laporan polisi sebanyak 117.
“Kasus menonjol lainnya yang menjadi atensi Curat, Curas dan curanmor,” Ungkapnya.
Diketahui, untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani Polres Bulukumba sebanyak 29 laporan polisi.
“Jadi kami di kepolisian Bulukumba akan tetap berupaya menekan angka kejahatan di wilayah hukum kami,” terang Kapolres Syamsu.
Komentar